Ekspor CPO Dibuka Besok, Petani: Kami Kawal Agar Harga Sawit Kembali Normal
Reporter
Antara
Editor
Francisca Christy Rosana
Minggu, 22 Mei 2022 10:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Kalimantan Barat Marjitan mengatakan kebijakan pemerintah membuka ekspor CPO atau crude palm oil dan minyak goreng akan mengembalikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Sebelumnya saat larangan ekspor CPO berlaku, harga TBS anjlok hingga puluhan persen.
"Ekspor CPO dibuka, maka harga TBS sawit di tingkat petani diharapkan akan normal kembali. Itu yang kami kawal (gar harga sawit kembali normal). Saat ini petani bersyukur dan kembali bergairah," ujar Marjitan seperti dikutip dari Antara, Ahad, 22 Mei 2022.
Sebelumnya dalam rapat penetapan harga di Dinas Peternakan dan Perkebunan Kalimantan Barat pada 17 Mei, diputuskan patokan harga TBS sawit tertinggi ialah Rp 3.628,78 per kilogram untuk umur 10-20 tahun. Sedangkan harga terendah ialah Rp 2.710,35 per kilogram untuk sawit umur tiga tahun.
Marjitan bercerita selama ekspor CPO dilarang, pendapatan petani tertekan lantaran harga jual kelapa sawit sangat rendah. Harga sawit di tingkat petani melorot di bawah Rp 2.000 per kilogram dari normalnya mendekati Rp 3.000 atau di atas Rp 3.000.
Dia mengatakan pencabutan larangan ekspor akan membuat semangat petani sawit untuk menanam atau membudidayakan komoditas meningkat, baik melalui program yang digalakkan pemerintah berupa peremajaan kelapa sawit (PSR) maupun secara swadaya. "Kami prediksikan keperluan bibit siap edar tentu akan meningkat dengan gairah sawit semakin baik," ucap dia.
Di sisi lain, walau larangan ekspor CPO sudah dicabut, dia berharap pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap petani untuk masalah lain, seperti pupuk dan herbisida. Saat ini ia mengeluh tingginya harga pupuk yang berpengaruh terhadap peningkatan biaya perawatan.
“Hal itu bisa mengurangi nilai tukar petani atau pendapatan petani," ucapnya.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya mengumumkan bahwa pemerintah bakal mencabut larangan ekspor CPO dan minyak goreng per 23 Mei 2022. Kebijakan itu mempertimbangkan 17 juta orang tenaga kerja yang bergerak di bidang industri sawit, baik petani, pekerja, maupun tenaga pendukung lainnya.
“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat agar pasokan terpenuhi dan terjangkau,” kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi memastikan pemerintah akan membenahi prosedur pengucuran dana subsidi minyak goreng dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) BPDPKS. Pemerintah bakal menyederhanakan prosedur agar adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri.
“Sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya,” ucap Jokowi. Di sisi lain, soal dugaan pelanggaran dan penyelewengan distribusi minyak goreng, Jokowi menyebut telah memerintahkan aparat hukum untuk melakukan penyelidikan dan memproses pelakunya.
“Saya tidak (mau) ada yang main-main yang efeknya merugikan rakyat,” kata Jokowi.
Baca juga: Kemendag Ungkap Syarat Agar Ekspor CPO Bisa Dibuka Lagi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini