Eks Pilot Senior Merpati: Rekan-rekan Ada yang Jadi Petani Hingga Tukang Ojek

Rabu, 18 Mei 2022 20:20 WIB

Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati dan mantan pilot senior menggelar aksi menuntut hak gaji dan pesangon yang belum dibayarkan, dengan penyerahan karangan bunga dan model pesawat Merpati Airlines CN-235 ke kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Eks pilot senior Merpati Air yang tergabung dalam Paguyuban Eks Pilot Merpati menuntut kembali hak gaji dan pesangon mereka yang belum dibayar penuh. Tuntutan itu kembali diserukan ketika Menteri BUMN berencana membubarkan maskapai pelat merah ini.

“Saya berharap hati pemerintah tersentuh untuk membantu menuntaskan pembayaran hak pesangon dan gaji eks karyawan Merpati,” kata eks pilot senior Merpati Air, Eddy Sarwono, saat menyerahkan karangan bunga dan model mini CN235 ke Kementerian BUMN di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022.

Dengan mengenakan seragam pilot berepolet garis kuning-hitam, eks pilot senior berharap penyelesaian pembayaran gaji dan pesangon yang belum dibayar penuh segera diselesaikan, sebelum maskapai pelat merah ini dibubarkan.

Ia bersama rekan-rekan pilot dan kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Paguyuban Eks Pilot Merpati menuntut agar pembayaran pesangon dan gaji 1.233 karyawan dengan total Rp 318 miliar segera dibayar.

Eddy mengatakan ia pensiun sejak 2013, tetapi uang pensiunnya belum dibayar. Kemudian, pada 2016 ia ditawari Program Penawaran Paket Penyelesaian Permasalahan Pegawai (P5) dan sebagian dana pensiun dijanjikan bakal dibayar pada 2018 utk dibayar. Namun, sebelum 2018 muncul gugatan PKPU dan sampai sekarang haknya belum dibayar.

Advertising
Advertising

“Coba dihitung saja 2013 sampai 2022. Ya kami akan berusaha terus, walaupun kami tidak bisa bilang tenggat waktu ya, tapi kita usaha terus untuk mengetuk hati pemerintah,” tutur Eddy.

Eks karyawan akhirnya kerja serabutan

Eddy mengatakan semua eks karyawan, pilot maupun nonpilot, ingin hak mereka dibayar sepenuhnya entah melalui penjualan aset atau dana talangan pemerintah. Pasalnya, para penuntut hak ini mayoritas sudah usia tua dan tidak bisa lagi mencari nafkah.

“Kami kan sudah tua. Saya sudah 65 tahun. Kami tidak bisa kerja di tempat lain lagi, waktunya sudah habis. Dana pensiun juga bubar. Seakan pemerintah tidak peduli dengan kesulitan kami,” tuturnya.

<!--more-->

Ia menceritakan banyak rekan-rekannya yang bekerja serabutan, dan sulit mencari pekerjaan. Beberapa, katanya, bahkan ada yang menjadi petani, tukang ojek, dan banyak yang meninggal sebelum mendapat hak mereka.

Padahal, Merpati sedikit banyak telah berjasa membuka rute penerbangan perintis ke pulau-pulau terpencil dengan segala keterbatasannya. “Kami minta Bapak RI 1, Menteri Erick Thohir, Menteri Keuangan, tersentuhlah hatinya,” ujarnya.

Ketua Tim Advokasi Paguyuban Eks Pilot Merpati, David Sitorus, mengatakan karyawan pilot dan nonpilot tetap menuntut hak mereka yang belum dibayarkan. Total ada 1.233 karyawan eks Merpati yang belum menerima penuh gaji dan pesangon mereka dengan total Rp 318.174.303.579.

“Ketika bapak-bapak ini pensiun seharusnya mereka menerima pesangon, tetapi pesangon baru dibayar 20 persen, sisanya akan dibayarkan nanti sehingga dibuat Surat Pengakuan Utang (SPU),” kata David Sitorus, Rabu, 18 Mei 2022.

SPU ini, kata dia, seharusnya dijadikan dasar untuk akta pembayaran pesangon para eks karyawan. David menilai PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), BUMN yang bertanggungjawab merevitalisasi dan melakukan restrukturisasi Merpati air, telah gagal memenuhi tugasnya.

“PPA kan tugasnya untuk revitalisasi, termasuk pembayaran pesangon, kok mereka gugat pailit. Kalo dia gugat pailit berarti kan dia gagal dong,” kata David.

Eks karyawan menuntut hak pesangon dan gaji dibayarkan

David mengatakan para eks karyawan tidak mempermasalahkan dari mana dana pembayaran pesangon dan gaji, asalkan para eks Merpati ini bisa mendapat hak mereka kembali yang belum tuntas. Menurut dia, pemerintah bisa saja mengucurkan dana talangan untuk pembayaran pesangon dan gaji sebab banyak aset Merpati yang diagunkan di PPA atau Bank Mandiri.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya berencana untuk membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Air. Maskapai pelat merah itu adalah satu dari empat BUMN lain yang bakal dibubarkan.

<!--more-->

Tiga perusahaan milik negara lainnya adalah PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Leces (Persero), dan PT Pembiayaan Armanda Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Perihal rencana pembubaran Merpati, Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, saat ini perusahaan sedang menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

“Merpati dipastikan tidak akan terbang lagi. Kalau untuk (pembubaran) Merpati akan masuk ke sana, ke PKPU,” ujar Arya, Selasa, 17 Mei 2022.

Arya berharap proses pembubaran BUMN akan selesai tahun ini. Dengan demikian, Kementerian dapat berfokus untuk menyehatkan perusahaan-perusahaan pelat merah yang masih eksis sehingga kinerjanya terdorong dan mencetak laba.

Merpati Air telah berhenti beroperasi sejak Februari 2014. Dalam kondisi tutup operasi, perusahaan masih memiliki utang pembayaran gaji kepada karyawan dan pesangon yang belum dibayar.

Restrukrurisasi dilakukan lewat PPA dengan PMN Rp 500 M

Kementerian BUMN mengambil jalan untuk merestrukturisasi Merpati melalui melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dengan skema penyertaan modal pemerintah. PMN yang disetujui pada 2015 adalah senilai Rp 500 miliar.

Dana itu digunakan untuk penyelesaian masalah karyawan sebesar Rp 300 miliar. Sedangkan Rp 200 miliar lainnya untuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), administrasi, dan pra-operasi untuk terbitkan AOC atau izin terbang kembali.

Tahun lalu, sejumlah mantan pilot Merpati Air yang tergabung dalam Paguyuban Pilot Eks Merpati (PPEM) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menuntut hak pesangon yang belum dituntaskan oleh perusahaan pelat merah itu. Surat Paguyuban Pilot Eks Merpati (PPEM) itu dikirim sejak 17 Juni 2021 dan telah memperoleh tanda terima.

Baca: Bos BRI Diam-diam Kurangi Kantor Cabang Jadi Sekitar 8.000-an

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

15 menit lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

24 menit lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

41 menit lalu

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

Presiden Jokowi menyoroti pergantian posisi Perdana Menteri Singapura, dari Lee Hsien Loong ke Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

1 jam lalu

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengakui kontribusi Presiden Jokowi, baik bagi Indonesia maupun kawasan.

Baca Selengkapnya

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

1 jam lalu

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

2 jam lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

3 jam lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

3 jam lalu

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.

Baca Selengkapnya

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

4 jam lalu

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

Presiden Jokowi akan menerima kunjungan CEO Microsoft, Satya Nadella di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, bahas investasi Rp14 triliun.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

4 jam lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya