Jubir Airlangga: Lin Che Wei Tak Lagi Jadi Tim Asistensi di Kemenko Perekonomian

Rabu, 18 Mei 2022 08:00 WIB

Pengamat ekonomi Lin Che Wei di acara Diskusi Integrasi Ekonomi Asean 2015 yang di selenggarakan oleh Pusat Data dan Analisa Tempo (PDAT) bekerjasama dengan irai di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, 23-5, 2012. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Jubir Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Alia Karenina, menanggapi soal penetapan Lin Che Wei sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng. Dia mengatakan kini Lin tidak lagi menjadi anggota tim asistensi di kementeriannya.

“Lin Che Wei sempat menjadi anggota tim asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut,” ucap Alia dalam keterangannya, Selasa malam, 17 Mei 2022.

Alia menjelaskan, selama masa pandemi, Lin tidak lagi aktif dalam tim asistensi. Lin juga tidak memberikan masukan kepada Kemenko Perekonomian perihal pelbagai kebijakan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Lin sebagai tersangka kelima perkara mafia minyak goreng. Kejaksaan mengungkapkan peran Lin Che Wei dalam kasus tersebut.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan Penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research dan Advisory Indonesia ini kerap terlibat dalam pengambilan keputusan di Kementerian Perdagangan. Khususnya, keputusan yang berkaitan dengan minyak goreng.

Advertising
Advertising

"Ya kita juga heran posisi dan peran dia itu apa di Kementerian Perdagangan, kok terlibat terus di dalam setiap kebijakan minyak goreng," ujar Febrie.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi mengatakan Lin aktif berkomunikasi secara offline maupun online melalui zoom meeting dengan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara mafia minyak goreng.

Komunikasi tersebut berkaitan dengan penerbitan persetujuan ekspor (PE) minyak goreng sekaligus membahas permasalahan minyak goreng yang ada di Indonesia. "Dia berkomunikasi melalui zoom meeting dengan para pihak terkait PE itu," katanya, beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan Zoom meeting yang dilakukan oleh Lin Che Wei itu bersama dengan pihak pelaku usaha dan Kementerian Perdagangan. "Dia itu diperiksa terkait penjelasan saksi dengan beberapa pihak kementerian, pihak pelaku usaha, pertemuan melalui zoom meeting yang berkaitan dengan permasalahan minyak goreng," katanya.

Lin menjalani pemeriksaan selama lima kali sebagai saksi sebelum ditetapkan tersangka. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 4 April 2022, lalu pada 25 April 2022, 10 Mei 2022, 11 Mei 2022, dan terakhir 12 Mei 2022.

Adapun penetapan Lin sebagai tersangka merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022. Setelah ditetapkan tersangka, Lin langsung ditahan.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

1 jam lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

20 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

23 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

1 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

1 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya