AirNav Ajukan PMN untuk 2023, Dirut: Semoga yang Pertama dan Terakhir
Reporter
Tempo.co
Editor
Francisca Christy Rosana
Minggu, 15 Mei 2022 14:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - AirNav Indonesia mengajukan penyertaan modal negara (PMN) untuk 2023 kepada pemerintah. Direktur Utama AirNav Polana B. Pramesti mengatakan pengajuan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Sekarang (PMN) sedang dibahas oleh pemerintah. Nilainya sih enggak besar kalau dibandingkan dengan (BUMN) yang lain,” ujar Polana saat ditemui akhir April lalu di Jakarta Air Traffic Service Center (JATSC), kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Polana enggan menggamblangkan total jumlah PMN yang disorongkan lembaganya. Namun ia memastikan jika disetujui, PMN akan digunakan untuk peningkatan layanan dari sisi transformasi bisnis maupun keselamatan.
“Mudah-mudahan dapat lah. Semoga ini yang pertama dan terakhir,” ucapnya.
Polana menjelaskan selama dua tahun sejak 2020, kinerja Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia tersebut sangat terimbas oleh pandemi Covid-19. Pendapatan lembaga anjlok akibat penurunan jumlah pergerakan maskapai.
Dalam rapat dengar pendapat bersama DPR pada April lalu, Polana menuturkan total piutang perusahaan terhadap maskapai mencapai Rp 1,5 triliun. AirNav kesulitan menyerok pendapatan dari bisnis lain karena sejauh ini, lembaga hanya mengandalkan pemasukan dari trafik maskapai.
Sementara itu, mayoritas aset AirNav berupa tower sehingga tidak dapat dimaksimalkan untuk mencari pendapatan di luar penerbangan. “Jadi kalau Angkasa Pura (PT Angkasa Pura Persero) punya sumber pendapatan lain, kami murni dari trafik,” tutur Polana.
Belajar dari pandemi Covid-19, Polana mengatakan AirNav akan berinovasi untuk mengembangkan peluang bisnis di luar pergerakan penerbangan. Dia menargetkan pada tahun ini, perusahaan sudah mampu mencetak kinerja keuangan yang positif.
“Peluang bisnis yang kami sedang gali adalah potensi pendapatan lain yang bisa dimonetasi,” ucap bos AirNav yang juga mantan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tersebut.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | YOHANES PASKALIS
Baca juga: AirNav: Pergerakan Pesawat Domestik 80 Persen Mendekati Normal
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.