Terkini Bisnis: Jusuf Kalla Soroti Utang RI hingga Minibus Terseret Kereta Api
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 18 April 2022 12:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita ekonomi dan bisnis terkini hingga Senin siang, 18 April 2022 dimulai dari Jusuf Kalla yang menyoroti lonjakan utang triliunan rupiah yang harus diselesaikan presiden pengganti Jokowi.
Berikutnya ada berita tentang penjelasan Sri Mulyani soal THR dan gaji ke-13 PNS serta program flash sale PT KAI. Lalu ada berita tentang minibus yang terseret kereta api pembawa tangki BBM dan deretan fakta THR dan gaji ke-13 PNS 2022.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.
1. Jusuf Kalla Sebut Presiden Pengganti Jokowi Harus Selesaikan Utang Triliunan
Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) 2014-2019 Jusuf Kalla mengungkapkan tantangan yang akan dihadapi calon presiden pengganti Joko Widodo (Jokowi) pada periode 2024. Tantangan itu adalah harus bisa membayar utang pemerintah yang bernilai triliunan rupiah.
Dia juga mengungkapkan kriteria calon presiden yang cocok memimpin Indonesia pada 2024-2029. "Saya bilang presiden akan datang harus punya kemampuan besar dan tahan banting karena tantangan pada masa mendatang salah satunya sisi ekonomi masih belum dalam kategori baik," ujarnya ketika ditemui Bisnis di kediamannnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, seperti dikutip Bisnis.com, Minggu, 17 April 2022.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini mengatakan angka utang pemerintah terus mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19.
Simak lebih jauh tentang Jusuf Kalla di sini.
<!--more-->
2. Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 2022 Lebih Jumbo dari 2021, Ini Rinciannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan pada 2022 akan lebih besar dari 2020 dan 2021.
Penyesuaian ini mempertimbangkan pulihnya perekonomian setelah pandemi Covid-19 dan naiknya harga kebutuhan pokok serta energi akibat konflik Rusia-Ukraina.
“Kebijakan THR dan gaji ke-13 kembali dilakukan penyesuaian berdasarkan situasi masyarkat yang dihadapi. Kedua, kondisi dari APBN sendiri dan tentu dalam rangka untuk bisa memberikan dukungan kepada seluruh aparatur negara, TNI, Polri, dan pensiunan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Sabtu, 16 April 2022.
Simak lebih jauh tentang Sri Mulyani di sini.
3. Flash Sale, Tiket KA Argo Bromo Anggrek Turun dari Rp 590 Ribu Jadi Rp 75 Ribu
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menghadirkan Flash Sale Tiket hanya Rp 75 ribu untuk sejumlah Kereta Api (KA) dengan total 2.700 tiket yang disediakan. Flash Sale dibuka pada pukul 17.00 – 18.00 WIB selama 19 – 21 April 2022.
“Promo ini ditujukan agar masyarakat dapat bepergian pada tanggal dan rute alternatif di masa angkutan lebaran karena secara umum tiket Angkutan Lebaran 2022 masih tersedia,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Minggu, 17 April 2022.
Kereta Api yang mendapatkan promo tiket ini adalah: KA Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasarturi - Gambir) yang biasa dijual sekira Rp 590 ribu menjadi Rp 75 ribu.
Simak lebih jauh tentang tiket kereta di sini.
<!--more-->
4. Minibus Terseret Kereta Api Pengangkut BBM di Malang, KAI: Pengemudi Menerobos
Sebuah minibus terseret kereta api pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di Malang, Jawa Timur. Kejadian itu berlangsung pada Ahad pagi, 17 April 2022.
Manajer Humas KAI DAOP 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan peristiwa berlangsung pukul 08.41 WIB. Saat itu lokomotif langsir untuk KA BBM yang melaju dari Stasiun Kotalama ke depot Pertamina tertemper oleh minibus.
"Tidak ada korban jiwa," kata Luqman saat dihubungi Tempo, pada Senin, 18 April 2022.
Simak lebih jauh tentang kereta api di sini.
5. Deretan Fakta THR dan Gaji ke-13 PNS 2022, Lebih Besar Dibanding Tahun Lalu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi telah menandatangani aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara pada 13 April 2022.
“Diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Jokowi dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 April 2022.
Dia mengatakan ketentuan teknis pemberian THR dan gaji ke-13 akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk anggaran yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Simak lebih jauh tentang THR di sini.