Pemerintah Akan Lelang Sukuk SPN-S dan PBS Besok, Berapa Imbal Hasilnya?

Senin, 18 April 2022 09:19 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan melakukan lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa, 19 April 2022. Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S atau surat perbendaharaan negara syariah PBS atau project based sukuk.

"Sukuk negara ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022," berikut keterangan resmi Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, Senin, 18 April 2022.

Lelang dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Sementara itu, settelment akan dilaksanakan pada 21 April 2022 atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.

Adapun tanggal jatuh tempo untuk seri SPSN ialah 4 Oktober 2022 dengan imbalan diskonto. alokasi pembelian non-kompetitif adalah 50 persen dari jumlah yang dimenangkan.

Sedangkan seri PBS031 akan jatuh tempo pada 15 Juli 2024 dengan imbal hasil 4,00 persen. Sukuk negara untuk seri PBS032 akan jatuh tempo pada 15 Juli 2026 dengan imbal hasil 4,875 persen,

Advertising
Advertising

Kemudian sukuk negara seri PBS030 akan jatuh tempo pada 15 Juli 2028 dengan imbal hasil 5,875 persen dan PBS029 akan jatuh tempo 15 Maret 2034 dengan imbal hasil 6,385 persen. Seri PBS033 akan jatuh tempo pada 15 Juni 2047 dengan imbal hasil 6,75 persen.

Alokasi pembelian non-kompetitif adalah 30 persen dari jumlah yang dimenangkan. Lelang kedua seri SBSN ini ditargetkan bisa menghimpun dana sebesar Rp 9 triliun.

<!--more-->

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka atau open auction dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun pada pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui dealer utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri sukuk atau SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.

Baca: Harga BBM dan Elpiji Akan Naik, Menteri ESDM: Tak Mungkin Kita Bebani Masyarakat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

18 jam lalu

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi

Baca Selengkapnya

SKK Migas Sebut akan Terus Mengawasi Komitmen Kerja Pasti Medco Energi di Blok Corridor

1 hari lalu

SKK Migas Sebut akan Terus Mengawasi Komitmen Kerja Pasti Medco Energi di Blok Corridor

SKK Migas akan terus memantau pelaksanaan komitmen kerja pasti di Blok Corridor yang dikelola PT Medco Energi International Tbk. (MEDC),

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

2 hari lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

2 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

3 hari lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

3 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

IHSG Berpotensi Mendatar, Pasar Wait and See Data Inflasi AS

4 hari lalu

IHSG Berpotensi Mendatar, Pasar Wait and See Data Inflasi AS

IHSG pada Rabu berpotensi bergerak mendatar seiring pelaku pasar sedang bersikap wait and see terhadap data inflasi Amerika Serikat (AS)

Baca Selengkapnya

16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

4 hari lalu

16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

Pemerintah menetapkan 16 PSN baru pada 2024 yang akan diteruskan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sektor apa yang akan mendominasi?

Baca Selengkapnya