Seluk-beluk BLT Minyak Goreng: Target, Syarat dan Caranya

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 4 April 2022 17:11 WIB

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah dalam mencairkan BLT minyak goreng 2022 menyasar masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Ada 3 golongan masyarakat penerima bantuan yang dimaksud yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Target Penerima

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari situs resmi Skretariat Kabinet, pekan lalu.

Adapun mekanisme BLT nantinya akan diberkan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya secara sekaligus dalam tiga bulan (April, Mei dan Juni). Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan diberikan bantuan senilai Rp 300.000 pada bulan April 2022.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Jokowi.

Syarat BLT Minyak Goreng

Berikut syarat bagi masyarakat yang berhak menerima BLT minyak goreng, seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia setkab.go.id:

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Advertising
Advertising

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Cara mendapatkan BLT Minyak Goreng

Bagi yang memenuhi syarat di atas, untuk mendapatkan BLT minyak goreng ini bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store. Berikut rincian lengkapnya:

  1. Ada bisa memulai unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Agar tidak salah, Anda harus cek dengan teliti, bahwa aplikasi Cek Bansos, merupakan aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Sosial. Jika tidak tercantum Kementerian Sosial sebagai developer aplikasinya, artinya itu bukan aplikasi resmi.
  2. Lakukan registrasi dengan mengisi nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP dan tunggu data Anda terferifikasi oleh admin Kementerian Sosial. Jika Anda telah telah terverifikasi, Anda dapat mengakses menu yang adai di aplikasi Cek Bansos.
  3. Untuk mendapatkan BLT, Anda harus meng-klik daftar usulan lalu menambahkan usulan. Sebagai informasi, pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, keluarganya orang lain, dan orang yang tidak mampu yang berada di lingkungannya.

Itulah cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan BLT minyak goreng. Tentu sesuai sasaran dan sudah memenuhi syarat-syaratnya.

IDRIS BOUFAKAR

Baca: Minyak Jelantah Ternyata Bisa Dijernihkan Lagi: Cara dan Bahan yang Dibutuhkan?

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

2 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

3 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

3 hari lalu

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

5 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

5 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

9 hari lalu

Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

Kenaikan harga minyak juga disebabkan penguatan dolar AS.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Melonjak Buntut Dugaan Serangan Israel ke Iran

9 hari lalu

Harga Minyak Melonjak Buntut Dugaan Serangan Israel ke Iran

Konflik Israel Iran yang diprediksi masih panjang membuat harga minyak dunia melambung.

Baca Selengkapnya

Dolar AS Semakin Menguat, Nilai Tukar Rupiah Capai Rp 16.301

10 hari lalu

Dolar AS Semakin Menguat, Nilai Tukar Rupiah Capai Rp 16.301

Nilai tukar dolar Singapura terhadap rupiah malah cenderung lebih turun yakni Rp 11.854

Baca Selengkapnya

Analis Sebut Harga Minyak Terus Naik Akibat Konflik Iran-Israel dan Penguatan Dolar

11 hari lalu

Analis Sebut Harga Minyak Terus Naik Akibat Konflik Iran-Israel dan Penguatan Dolar

Harga minyak dunia cenderung naik gara-gara konflik Iran - Israel dan penguatna dolar AS terhadap sejumlah mata uang dunia.

Baca Selengkapnya

Analis Sebut Harga Minyak Dunia Naik Akibat Konflik Iran-Israel dan Penguatan Dolar AS

14 hari lalu

Analis Sebut Harga Minyak Dunia Naik Akibat Konflik Iran-Israel dan Penguatan Dolar AS

Analis menyebut harga minyak alami kenaikan akibat konflik Iran-Israel.

Baca Selengkapnya