Rachmat Gobel: Pansus Minyak Goreng Langkah Terakhir
Reporter
Efri NP Ritonga
Editor
Kodrat Setiawan
Senin, 21 Maret 2022 20:23 WIB
TEMPO.CO, Nusa Dua - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Rachmat Gobel menolak usulan Partai Keadilan Sejahtera untuk membentuk panitia khusus kelangkaan minyak goreng. Ia berpendapat, DPR seharusnya tidak lagi membicarakan harga minyak goreng, melainkan topik lebih luas ihwal neraca pangan nasional.
“DPR akan duduk bersama pemerintah membicarakan neraca pangan. Kalau minyak goreng (urusan) kecil, neraca pangan (urusan) besar,” ujar Gobel sesuai menemui delegasi parlemen Jepang dalam rangkaian acara sidang parlemen sedunia (Inter-Parliamentary Union/IPU) ke-144 di Nusa Dua, Bali, Senin 21 Maret 2022.
DPR, ucap mantan Menteri Perdagangan ini, bisa mengundang Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, maupun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Kehadiran Menteri Perindustrian diperlukan untuk membicarakan peningkatan nilai tambah produk pangan dan membangun ketahanan pangan.
Selanjutnya, Menteri Pertanian akan didengarkan penjelasannya mengenai potret pertanian nasional. Adapun Kementerian ESDM akan mendiskusikan mengenai ketersediaan pupuk dan gas. “Rapat bersama pemerintah akan kita laksanakan sebelum bicara pansus, kita bicara dulu neraca pangan seperti apa.”
Ia pun menegaskan, pembentukan pansus adalah langkah terakhir untuk menyelesaikan persoalan pangan. Sedangkan hal yang paling penting adalah memecahkan persoalan ketersediaan pangan secara bersama Kementerian Perdagangan, Perindustrian, ESDM, Pertanian, hingga perbankan dan Bank Indonesia.
Gobel juga menepis tudingan adanya mafia minyak goreng yang membuat komoditas itu menghilang dari pasaran. Dia mengklaim di Indonesia tidak ada mafia pangan. Politikus Partai Nasdem itu balik menuding penyebab kelangkaan minyak goreng adalah kebijakan pemerintah yang salah.
<!--more-->
“Mafia pangan tidak ada, yang ada itu kesalahan membuat kebijakan. Namanya pengusaha ingin cari untung. Melihat ada celah peraturan yang salah, lengah, dia masuk,” kata Gobel. Karena itu, dia meminta Kementerian Perdagangan tidak mencap pihak lain sebagai mafia dan sebaliknya mengevaluasi peraturan-peraturan yang diterbitkan.
Usulan pembentukan pansus hak angket minyak goreng dilontarkan oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini pada Jumat pekan lalu. Ia mengatakan fraksinya mengusulkan DPR untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
"Fraksi PKS DPR RI mengusulkan dibentuk hak angket DPR terkait persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Insya Allah surat usulan ini akan segera dikirimkan kepada pimpinan DPR RI," kata Jazuli dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Jazuli menilai, kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, masalah ini menimbulkan korban jiwa setelah ada warga yang meninggal saat mengantre minyak goreng.
Usulan PKS itu ditolak oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi menilai pembentukan pansus minyak goreng hanya akan menimbulkan kegaduhan politik. "Kasihan rakyat kalau hanya disuguhkan kegaduhan politik. Sekarang yang kita cari adalah solusi, bukan kegaduhan," ujar Baidowi saat dihubungi Tempo, Senin, 21 Maret 2022.
PPP menilai masalah ini bisa diselesaikan dengan membentuk panitia kerja atau panja di tingkat komisi. "Di panja bisa lebih fokus, lebih spesifik memanggil pihak-pihak terkait untuk menginvestigasi penyebab kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Beberapa panja terbukti sukses seperti Panja Jiwasraya, tidak gaduh tapi selesai masalahnya," ujar dia.
EFRI RITONGA
Baca: Cerita Bambang Susantono Jadi Bos Otorita IKN, Dilobi Sri Mulyani hingga Jokowi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.