Kebijakan Pemerintah Soal Minyak Goreng Belum Final

Sabtu, 19 Maret 2022 10:58 WIB

Pedagang pengecer melayani pembelian minyak goreng curah di Pasar Masomba, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat 18 Maret 2022. Sebagian warga memilih untuk beralih ke minyak goreng curah yang harganya jauh lebih murah dibanding minyak goreng kemasan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah untuk mengatur harga minyak goreng untuk memperlancar distribusi stok belum final.

Semalam, pemerintah menggelar rapat di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan. Rapat tersebut beragendakan pembahasan mengenai harga keekonomian minyak goreng kepala sawit dan besaran subsidi yang akan digelontorkan untuk minyak curah.

Kepala Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Achmad Maulizal mengkonfirmasi persamuhan itu. "(Aturan-aturan) Masih dikerjakan oleh pemerintah," ujar Achmad saat dihubungi, Jumat malam, 18 Maret 2022.

Selain membahas soal harga keekonomian dan subsidi curah, rapat yang dihadiri pejabat Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian itu juga merembuk pengawasan terhadap distribusi minyak dan verifikasi penerima subsidi.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan akan memberikan subsidi terhadap minyak curah sebesar Rp 7,26 triliun selama enam bulan melalui BPDPKS.

Advertising
Advertising

Subsidi itu untuk menutup selisih harga eceran tertinggi yang dipatok pemerintah dengan harga keekonomian. Achmad menyatakan besaran subsidi itu belum final.

<!--more-->

"Sebab (Rp 7,25 triliun) itu masih dengan asumsi harga keekonomian sekitar Rp 20.368 dari HET Rp 14 ribu, selisih Rp 6.398," tutur Achmad.

Pemerintah sebelumnya menganulir Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur HET minyak goreng sawit Rp 14 ribu dan melepasnya pada harga keekonomian di pasar guna mengatasi masalah kelangkaan pasokan. Sedangkan untuk minyak goreng curah, pemerintah masih menetapkan kebijakan HET.

Pemerintah menaikkan HET minyak curah dari Rp 11.500 menjadi Rp 14 ribu per liter. Adapun BPDPKS diperintahkan menyiapkan subsidi untuk menambal selisih harga minyak goreng curah tersebut.

Sejalan dengan kenaikan HET minyak goreng curah itu, Kementerian Perdagangan juga menghapus kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Sebagai gantinya, Kementerian Perdagangan menaikkan batas pungutan ekspor minyak sawit (CPO).

Baca: Kepala PPATK: Pemilik Binomo Tak Hanya Satu Entitas dan Berbendera Asing

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

17 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

18 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

18 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

22 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

23 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

25 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

28 hari lalu

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

33 hari lalu

Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal imbas serangan Iran ke Israel terhadap harga minyak dunia. Ia mengatakan pemerintah akan memonitor kondisi selama dua bulan ke depan sebelum membuat keputusan ihwal anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

34 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

38 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya