Merugikan Rp 149 M, Kegiatan 21 Entitas Investasi Ilegal Dihentikan Tahun Ini

Reporter

M. Faiz Zaki

Selasa, 15 Maret 2022 15:49 WIB

Ilustrasi investasi ilegal. Rdasia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) menghentikan 21 entitas investasi ilegal mulai dari Januari sampai Februari 2022 dengan kerugian mencapai Rp 149 miliar.

Wakil Ketua I Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Wiwit Puspasari mengatakan, pihaknya juga menghentikan 50 pinjaman online (pinjol) ilegal dan lima gadai ilegal.

“Terkait dengan investasi ilegal ini secara akumulasi dari tahun 2011 sampai sekarang, kerugian yang ditimbulkan bagi masyarakat jumlahnya cukup spektakuler, tepatnya Rp 117, 5 triliun,” kata Wiwit dalam diskusi virtual pada Selasa, 15 Maret 2022.

Angka ini sering jadi rujukan bahwa betapa besarnya kerugian yang menimpa masyarakat. Berdasarkan data yang dipresentasikan Wiwit, SWI pada 2018 menghentikan 106 investasi ilegal, 404 pinjol ilegal dengan kerugian ditaksir Rp 1,4 triliun.

Lalu pada 2019 ada 442 investasi ilegal, 1.493 pinjol ilegal, 68 gadai ilegal, dengan kerugian ditaksir Rp 4 triliun. Setahun kemudian ada 347 investasi ilegal, 1.026 pinjol ilegal, dan 75 gadai ilegal dengan kerugian mencapai Rp 5,9 triliun.

Untuk tahun 2021 jumlahnya menurun. Wiwit mengklaim saat itu pihaknya begitu masif menangani pinjol ilegal. Sehingga pinjol yang ditindak pada 2021 sebanyak 811 dan 17 gadai ilegal yang dihentikan dengan kerugian Rp 2,5 triliun.

“Hanya 98 untuk investasi ilegal (tahun 2021), ini juga diakibatkan oleh pandemi. Jangankan untuk investasi, untuk hajat pun masih banyak yang lari ke pinjol. Tapi bisa juga jadi spekulan, lewat investasi ini siapa tahu memberikan hasil,” tuturnya.
<!--more-->
5 Ciri Investasi Ilegal

Wiwit juga berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap investasi ilegal dengan memperhatikan lima ciri-ciri berikut:

  1. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat.
  2. Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru “member get member”.
  3. Memanfaatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama atau public figure untuk menarik minat berinvestasi.
  4. Klaim tanpa risiko (free risk).
  5. Legalitas tidak jelas, di antaranya: a. Tidak memiliki izin usaha. b. Memiliki izin kelembagaan (PT, koperasi, CV, Yayasan, dan lain-lain), tapi tidak punya izin usaha. c. Memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya.

Sampai sejauh ini, SWI terus melakukan upaya pencegahan dengan mengedukasi kepada masyarakat luas. Kemudian berupaya melakukan crawling data melalui sistem waspada investasi.

Sedangkan untuk penanganannya, SWI terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan penindakan. Kemudian terus mengumumkan investasi ilegal kepada masyarakat.

Lalu cyber patrol dan mengajukan blokir situs dan aplikasi investasi ilegal secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Serta melaporkan informasi yang ada kepada Bareskrim Polri.

FAIZ ZAKI

Baca juga: Pembangunan IKN Sedot Rp 466 T, Jokowi Minta Otorita Nusantara Lincah Cari Dana

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

3 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

6 hari lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

7 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

7 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

8 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya