Aturan Baru Naik Kereta: Kapasitas 100 Persen dan Tak Perlu Tes Antigen Jika..

Rabu, 9 Maret 2022 09:50 WIB

Penumpang antre untuk memasuki area peron di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat 24 Desember 2021. Data per 24 Desember KAI Daop 1 mencatat jumlah keberangkatan penumpang di Stasiun Pasar Senen mencapai 7.504 orang dengan 21 perjalanan kereta api, sementara di Stasiun Gambir keberangkatan penumpang mencapai 5.987 orang dengan 29 perjalanan kereta api. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan baru untuk perjalanan jarak jauh pada 9 Maret 2022. Sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022, penumpang yang telah memperoleh vaksin dosis kedua atau vaksin booster tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR dan Antigen.

“KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Rabu, 9 Maret.

Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, PT KAI telah mengintegrasikan sistem tiket dengan aplikasi Peduli Lindungi. Data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh perseroan pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, atau pada saat boarding.

Berikut ini persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal.

  1. Syarat naik kereta jarak jauh:
  2. Penumpang yang telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2 tidak perlu tes PCR dan Antigen.
  3. Penumpang yang baru menerima vaksin dosis pertama harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif Antigen maksimal 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis harus menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
  4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
  5. Syarat naik kereta lokal dan aglomerasi
  6. Pelanggan wajib divaksin minimal dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun.
  7. Penumpang tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau Antigen.

Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan serta pelanggan yang sudah divaksin, tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang tidak boleh melakukan perjalanan. Di sisi lain, sesuai SE Kementerian Perhubungan, kapasitas angkut kereta jarak jauh ditingkatkan menjadi maksimal 100 persen.

Advertising
Advertising

Baca: Syarat Tes Antigen dan PCR Dihapus, Industri Penerbangan Domestik Cepat Pulih?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

7 jam lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

13 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

2 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

3 hari lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

3 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

4 hari lalu

Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

Masih ada warga yang menganggap vaksinasi dapat menyebabkan kematian sehingga pelaksanaannya masih sering menemui kendala.

Baca Selengkapnya

Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

6 hari lalu

Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

Imunisasi atau vaksinasi tidak hanya diperuntukkan bagi bayi dan anak-anak tetapi juga orang dewasa. Simak alasannya.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

6 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

7 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya