Kemenhub Segera Revisi Aturan Perjalanan untuk Hapus Syarat PCR dan Antigen
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 7 Maret 2022 17:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan atau Kemenhub akan merevisi aturan perjalanan bagi penumpang rute domestik, baik yang berlaku di sektor transportasi udara, darat, laut, maupun kereta api.
Penyesuaian ini menyusul keputusan rapat terbatas untuk menghapus syarat dokumen tes Antigen dan RT-PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri.
“Kementerian Perhubungan akan melakukan penyesuaian segera setelah Satgas Covid-19 melakukan revisi terhadap ketentuan yang ada dan segera mengumumkan kepada masyarakat luas,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dalam keterangannya, Senin, 7 Maret 2022.
Adita mengatakan kementeriannya akan mengacu aturan Satgas Covid-19. Saat ini, peraturan belum berlaku lantaran harus dituangkan lebih dulu dalam surat edaran kementerian dan lembaga.
Hingga kini, Kementerian masih merujuk pada syarat perjalanan dalam negeri dan internasional yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengumumkan pelaku perjalanan domestik kini tak perlu menunjukkan bukti tes RT-PCR maupun tes Antigen.
<!--more-->
“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan. Pertama, pelaku perjalanan domestik yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes Antigen dan PCR negatif,” kata Luhut.
Ketentuan ini akan dituangkan dalam peraturan kementerian dan lembaga yang bakal terbit dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut tak terpelas dan tren kasus harian nasional yang menyurut. Luhut mengklaim kasus Covid-19 sangat menurun signifikan dalam sepekan terakhir.
Begitu pula dengan tingkat keterisian rumah sakit atau BOR dan tingkat kematian. “Tren penurunan konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali. Tingkat rawat inap menurun terkecuali DIY. DIY akan turun beberapa hari ke depan,” ujar Luhut.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Kemenhub: Angkutan Umum Jadi Backbone Transportasi Penonton MotoGP
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.