Harga Minyak Dunia Melorot ke USD 94,12 Usai Capai Rekor Tertinggi, Kenapa?
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 26 Februari 2022 08:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Harga minyak dunia melorot pada akhir perdagangan Jumat atau Sabtu WIB, 26 Februari 2022 setelah sebelumnya melejit menembus rekor tertinggi. Harga komoditas itu sempat meroket akibat kekhawatiran atas potensi gangguan pasokan global dari sejumlah sanksi ekonomi terhadap eksportir minyak mentah utama Rusia.
Harga minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman April, misalnya, jeblok US$ 1,15 atau 1,2 persen ke US$ 97,93 per barel. Sebelumnya, harga komoditas itu naik hingga menyentuh US$ 101,99.
Sedangkan untuk kontrak Mei, harga minyak mentah Brent turun 1,4 persen atau sekitar US$ 1,3 menjadi US$ 94,12 per barel.
Adapun harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS untuk pengiriman Maret melemah US$ 1,22 atau 1,3 persen ke level US$ 91,59 per barel. Sebelumnya, harga komoditas tersebut menembus rekor tertinggi sesi di US$ 95,64.
Pada pekan ini harga minyak Brent terUcatat naik sekitar 4,7 persen. Sedangkan harga minyak WTI menguat 0,6 persen.
Dimulainya invasi Rusia ke Ukraina pada Kamis lalu telah mendorong harga minyak hingga melampaui level US$ 100 dolar per barel untuk pertama kalinya sejak 2014. Saat itu harga minyak Brent berada di US$ 105, sebelum memangkas keuntungan pada penutupan perdagangan.
Adapun serangan itu adalah yang terbesar di negara Eropa sejak Perang Dunia II, mendorong puluhan ribu orang meninggalkan rumah mereka. Pada Jumat kemarin, rudal Rusia menggempur Kyiv, keluarga-keluarga ketakutan di tempat penampungan dan pihak berwenang mengatakan kepada penduduk untuk menyiapkan bom Molotov untuk mempertahankan ibu kota Ukraina.
Menanggapi serangan tersebut, Presiden AS Joe Biden menyerukan gelombang sanksi untuk menghambat kemampuan Rusia berbisnis dalam mata uang utama, bersama dengan sanksi terhadap bank-bank dan perusahaan milik negara.
Sejumlah negara seperti Inggris, Jepang, Kanada, Australia, dan Uni Eropa, juga meluncurkan sanksi. Salah satunya adalah Jerman yang menghentikan sertifikasi pipa gas Rusia senilai US$ 11 miliar.