PUPR Petakan Profil Pekerja Informal agar Mudah Akses Pembiayaan Perumahan

Kamis, 24 Februari 2022 16:35 WIB

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) meninjau proyek taman di Komplek GBK,Senayan, 10 Mei 2018. Basuki Hadimoeljono telah memberikan janjinya untuk segera menyelesaikan seluruh arena pertandingan. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat backlog kepemilikan rumah sebanyak 11 juta. Sedangkan backlog keterhunian mencapai 7,6 juta.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ingin masyarakat khususnya MBR untuk memiliki hunian layak.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 24 Februari 2022.

Dari jumlah backlog 93 persen, ada 33 persen backlog dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 60 persen masyarakat miskin, serta seluruhnya didominasi oleh segmen MBR informal.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pengadaan perumahan bagi MBR informal perlu dilakukan pemetaan yang lebih detail. Hal ini untuk mengetahui seberapa besar risiko yang didapatkan ketika memberikan pembiayaan terhadap perumahan mereka.

Advertising
Advertising

Adanya kegiatan Aspiration Gathering Kajian Ekosistem Perumahan dan Grand Design Segmen MBR Informal, Kementerian PUPR akan memudahkan perbankan dalam pembiayaan perumahan bagi MBR informal. Ke depannya MBR informal akan dikelompokkan sesuai profil risiko, mulai dari rendah, sedang, dan tinggi.

<!--more-->

Sehingga nantinya pemberian bantuan kredit kepemilikan rumah bagi MBR informal mendapatkan skema yang tepat. “Jika sektor MBR informal ini dapat dipetakan lebih rinci, pasti akan lebih mudah menjangkau mereka dalam pembiayaan KPR oleh perbankan,” kata Iwan pada waktu yang sama.

Dia mencontohkan, petani bisa masuk ke dalam kategori MBR informal karena tidak menerima slip gaji. Namun kemampuan bayar mereka cukup tinggi, sehingga solusi yang diklaim tepat adalah pemetaan sektor MBR informal yang akan dijadikan Grand Design Perumahan Segmen MBR Informal.

Sebelumnya, Kementerian PUPR sudah melaksanakan program pembangunan perumahan bagi MBR informal, seperti Perumahan bagi Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kabupaten Garut, Perumahan bagi Guru Honorer di Kabupaten Kendal, dan Perumahan bagi Penyapu Jalan di Kota Prabumulih.

Kementerian PUPR pun mengklaim proses yang ada tidak lepas dari kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk membuat hunian layak huni untuk MBR indormal. Seperti pada pembangunan perumahan bagi Guru Honorer di Kabupaten Kendal yang dijamin oleh pemerintah daerah setempat untuk perizinan dan pembangunannya.

FAIZ ZAKI

BACA: Kepala Otorita IKN Bisa Putuskan Proyek KPBU Tanpa Lewat Kementerian PUPR

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

18 jam lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

1 hari lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

1 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

1 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

2 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

3 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya