PUPR Petakan Profil Pekerja Informal agar Mudah Akses Pembiayaan Perumahan
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 24 Februari 2022 16:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat backlog kepemilikan rumah sebanyak 11 juta. Sedangkan backlog keterhunian mencapai 7,6 juta.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ingin masyarakat khususnya MBR untuk memiliki hunian layak.
“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 24 Februari 2022.
Dari jumlah backlog 93 persen, ada 33 persen backlog dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 60 persen masyarakat miskin, serta seluruhnya didominasi oleh segmen MBR informal.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pengadaan perumahan bagi MBR informal perlu dilakukan pemetaan yang lebih detail. Hal ini untuk mengetahui seberapa besar risiko yang didapatkan ketika memberikan pembiayaan terhadap perumahan mereka.
Adanya kegiatan Aspiration Gathering Kajian Ekosistem Perumahan dan Grand Design Segmen MBR Informal, Kementerian PUPR akan memudahkan perbankan dalam pembiayaan perumahan bagi MBR informal. Ke depannya MBR informal akan dikelompokkan sesuai profil risiko, mulai dari rendah, sedang, dan tinggi.
<!--more-->
Sehingga nantinya pemberian bantuan kredit kepemilikan rumah bagi MBR informal mendapatkan skema yang tepat. “Jika sektor MBR informal ini dapat dipetakan lebih rinci, pasti akan lebih mudah menjangkau mereka dalam pembiayaan KPR oleh perbankan,” kata Iwan pada waktu yang sama.
Dia mencontohkan, petani bisa masuk ke dalam kategori MBR informal karena tidak menerima slip gaji. Namun kemampuan bayar mereka cukup tinggi, sehingga solusi yang diklaim tepat adalah pemetaan sektor MBR informal yang akan dijadikan Grand Design Perumahan Segmen MBR Informal.
Sebelumnya, Kementerian PUPR sudah melaksanakan program pembangunan perumahan bagi MBR informal, seperti Perumahan bagi Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kabupaten Garut, Perumahan bagi Guru Honorer di Kabupaten Kendal, dan Perumahan bagi Penyapu Jalan di Kota Prabumulih.
Kementerian PUPR pun mengklaim proses yang ada tidak lepas dari kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk membuat hunian layak huni untuk MBR indormal. Seperti pada pembangunan perumahan bagi Guru Honorer di Kabupaten Kendal yang dijamin oleh pemerintah daerah setempat untuk perizinan dan pembangunannya.
FAIZ ZAKI
BACA: Kepala Otorita IKN Bisa Putuskan Proyek KPBU Tanpa Lewat Kementerian PUPR
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.