Januari 2022, Kemenkeu Tetapkan Empat Perusahaan Pungut PPN Produk Digital

Rabu, 23 Februari 2022 11:32 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 17 Februari 2022. Pertemuan yang berlangsung pada 17-18 Februari 2022 itu merupakan rangkaian pertemuan di Jalur Keuangan dalam Presidensi G20 Indonesia yang membawa enam agenda prioritas, yakni exit strategy untuk mendukung pemulihan yang adil, pembahasan scarring effect untuk mengamankan pertumbuhan masa depan, sistem pembayaran di era digital, keuangan berkelanjutan, inklusi keuangan, dan perpajakan internasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menunjuk empat perusahaan untuk memungut pajak pertambahan nilai (PPN) produk digital dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) selama Januari 2022.

Keempat perusahaan tersebut adalah Udemy Inc, Vonage Business Inc, Blizzard Entertaiment Inc, dan Twitch Interactive Singapore Pvt, Ltd.

"Udemy, Vonage Business, Blizzard Entertaiment, dan Twitch Interactive wajib melakukan pemungutan PPN PMSE terhitung mulai 1 Februari 2022," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu 23 Februari 2022.

Keempat perusahaan tersebut merupakan penyedia layanan digital dari luar negeri yang kerap melakukan transaksi di Indonesia.

Neilmaldrin menjelaskan Udemy merupakan penyedia layanan kursus daring, Vonage menyediakan layanan komunikasi cloud, Blizzard menyediakan layanan dan menjual permainan komputer, serta Twitch adalah penyedia layanan video dan iklan.

Dengan tambahan keempat perusahaan tersebut, per 31 Januari 2022 sudah terdapat 98 PMSE yang menyetorkan PPN produk digital ke kas negara.

<!--more-->

Dari jumlah tersebut, 74 di antaranya telah melakukan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp5,032 triliun sejak awal diberlakukan ketentuan ini, sedangkan untuk Januari 2022, total setoran mencapai Rp397,2 miliar.

Ia menyebutkan pelaku usaha yang ditunjuk sebagai PMSE berkewajiban memungut PPN sebesar 10 persen dari harga penjualan atau harga layanan sebelum dikenakan pajak, dengan pemungutan PPN dilakukan saat pembeli barang atau penerima jasa melakukan pembayaran.

Atas pemungutan PPN, pelaku usaha wajib membuat bukti pungut PPN berupa invoice, billing, order receipt, maupun dokumen-dokumen sejenis yang menyebutkan nilai PPN yang telah dipungut, untuk selanjutnya dibayarkan ke kas negara.

Lebih lanjut, Neilmadrin menuturkan pemungutan PPN PMSE ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan keadilan dengan menjaga kesetaraan dalam berusaha alias level playing field antara pelaku usaha konvensional dan digital.

Ke depan, DJP masih akan terus menunjuk para pelaku usaha, khususnya yang kerap melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.

BACA: Kemenkeu Perluas Sektor Pungutan Pajak Karbon, Ini Pertimbangannya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

3 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

1 hari lalu

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

1 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

2 hari lalu

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

3 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

4 hari lalu

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

8 hari lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

9 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

11 hari lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Sederet Janji Microsoft di Balik Investasi Jumbo untuk Indonesia, Apa Saja?

15 hari lalu

Sederet Janji Microsoft di Balik Investasi Jumbo untuk Indonesia, Apa Saja?

Microsoft menyodorkan sejumlah rencana untuk Indonesia melalui investasi sebesar Rp 27,6 triliun.Salah satunya pelatihan AI untuk 840 ribu peserta.

Baca Selengkapnya