Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Via Web, Aplikasi, dan SMS

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Rabu, 16 Februari 2022 19:45 WIB

Nasabah antre untuk melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Nasabah masih dapat mencairkan dana JHT meski belum menginjak usia 56 tahun sebelum aturan baru diberlakukan setelah adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaminan Hari Tua (JHT) yang diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan baru bisa cair saat pekerja berumur 56 tahun. Tahukah Anda bagaimana cara mengecek saldo JHT Anda?

Ada tiga cara untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda, yaitu bisa melalui situs resmi, aplikasi BPJSTKU, dan melalui short message service atau SMS. Melansir dari laman Bisnis,com, Rabu, 16 Februari 2022, berikut adalah cara mengecek saldo JHT Anda:

1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di laman pencarian Anda;
  • Masukkan alamat e-mail dan kata sandi akun Anda yang telah didaftarkan;
  • Pilih menu ‘Layanan’;
  • Pilih ‘Cek Saldo JHT’;
  • Masukkan PIN yang dikirim via SMS untuk verifikasi akun;
  • Saldo JHT Anda akan muncul pada layar.

2. Melalui Aplikasi BPJSTKU

  • Buka aplikasi BPJSTKU, bila tidak ada install aplikasi terlebih dahulu;
  • Masukkan e-mail dan password Anda, bila belum punya akun pilih ‘Buat Akun’ dan isi identitas yang dibutuhkan;
  • Jika sudah login, klik menu ‘Jaminan Hari Tua’;
  • Klik ‘Cek Saldo’ dan saldo JHT Anda akan segera terlihat di layar gawai Anda.

3. Melalui SMS

  • Anda harus mendaftar via SMS terlebih dahulu, ketik Daftar (spasi) SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) dan kirim ke 2757, pastikan Anda memiliki cukup pulsa;
  • Setelah terdaftar, kirim SMS dengan format SALDO(spasi)Nomor Peserta ke 2757.

Itulah beberapa cara untuk mengetahui saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda. Pilih salah satu cara yang menurut Anda paling mudah dan nyaman untuk mengecek saldo Anda.

Dengan JHT, mengutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, Ahad, 16 Januari 2022, peserta bisa menerima uang tunai jika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Manfaat ini berlaku bagi Pekerja Penerima Upah (PU), Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

AMELIA RAHIMA SARI

Advertising
Advertising

Baca juga: Syarat dan Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

16 jam lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

22 jam lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

5 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

6 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

10 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

10 hari lalu

Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

Pebulu tangkis Jepang yang juga dunia dua kali Kento Momota mengumumkan pensiun

Baca Selengkapnya

Dampak Buruk Kesepian di Masa Pensiun dan Cara Mengatasinya

17 hari lalu

Dampak Buruk Kesepian di Masa Pensiun dan Cara Mengatasinya

Banyak warga senior yang merasa kesepian setelah masa pensiun sehingga mempengaruhi kesehatan mental dan fisik. Apa yang perlu dilakukan?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

25 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

25 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

26 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya