Klaim Tagihan Covid-19 Tak Bisa Cair, Kemenkes Minta Pimpinan RS Turun Langsung

Minggu, 13 Februari 2022 19:28 WIB

Tenaga medis melintas di depan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Kamis, 10 Februari 2022. RSPI Sulianti Saroso menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan perawatan pasien Covid-19 varian Omicron. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menyampaikan enam permintaan kepada rumah sakit untuk mengurangi triliunan rupiah tagihan atau klaim Covid-19 yang tak bisa dibayarkan karena berujung dispute dan kedaluwarsa. Untuk tahun 2021, tercatat ada Rp 2,42 triliun klaim yang tak bisa dibayarkan.

"Kami mohon manajemen (rumah sakit) peduli dan turun langsung," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Siti Khalimah menyampaikan salah satu permintaan, dalam konferensi pers, Minggu, 13 Februari 2022.

Siti melaporkan di tahun 2020, total klaim Rp 40,6 triliun dan yang sudah dibayar dan sesuai Rp 35,11 triliun. Lalu, ada Rp 5,49 triliun klaim tak bisa dibayarkan karena kedaluwarsa (melewati batas waktu pengajuan) atau terjadi dispute (ketidaksesuaian dengan BPJS Kesehatan sebagai verifikator).

Tahun 2021, total klaim Rp 90,2 triliun. Jumlah yang bisa dibayarkan yaitu Rp 87,78 riliun. Dari Rp 87,78 triliun, masih ada sisa Rp 25,1 triliun yang harus dibayar di 2022. Tapi, masih ada Rp 2,42 triliun yang tak bisa dibayarkan karena kedaluwarsa, tak sesuai, atau dispute.

Ketentuan Kedaluwarsa ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 5673 Tahun 2021. Masa kedaluwarsa yaitu dua bulan. Contohnya klaim 2021 paling lambat yaitu 28 Februari 2022.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sementara dispute terjadi, misalnya ketika RS tak bisa melampirkan dokumen yang diminta BPJS Kesehatan. "Pasien harus dilakukan rontgen, tapi RS tak melampirkan foto rontgen, dan tak bisa memenuhi juga," ujar Siti mencontohkan.

Siti bercerita bahwa saat verifikasi selesai, maka BPJS Kesehatan akan menerbitkan Berita Acara Hasil Verifikasi (BAHV) dan diserahkan ke Kemenkes. Kemenkes lalu melakukan rekonsilisasi atau pencocokan data dengan RS, dan melahirkan dokumen berupa Berita Acara Rekonsilisasi (BAR)

BAR harus diteken Direktur RS di atas materai, yang menyatakan nilai tagihannya sudah cocok. Di lapangan, proses ini kerap terkendala. "Ini agak lama, kadang Direktur RS-nya belum terinfo oleh tim klaim, sedangkan kami koordinasi dengan tim klaim," kata dia.

Inilah yang terjadi dengan sisa klaim 2021 sebesar RP 25,1 triliun yang harus dibayarkan tahun 2022 ini. Sampai 9 Februari 2022, BAR yang sudah kembali ke Kemenkes baru senilai Rp 7,92 triliun.

Padahal, kata Siti, pihaknya sudah menyelesaikan hampir semua rekonsiliasi data di semua rumah sakit. "Kami sangat mohon supaya rumah sakit bisa cepat mengembalikan BAR sehingga kita bisa ke proses selanjutnya," ujarnya.

Permintaan kedua dari Kemenkes yaitu agar RS menyiapkan tim khusus untuk pembayaran klaim. "Supaya mereka lebih konsentrasi memikirkan klai Covid-19 saja," kata dia.

Ketiga, Kemenkes juga meminta pihak RS untuk selalu update dengan informasi terbaru, baik dari organisasi maupun Dinas Kesehatan. Keempat, RS diminta mempelajari Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) yang berlaku untuk tagihan ini.

Kelima, RS diminta memitigasi setiap resiko yang muncul di setiap proses tahapan klaim. Lalu keenam, RS diminta mengajukan klaim lebih awal walau masa kedaluwarsanya dua bulan. "Sebisa mungkin, saat pasien pulang, klai msegera dilakukan untuk mengurangi resiko kedaluwarsa," kata dia.

BACA: Kemenkes Jelaskan Soal Tunggakan Klaim Covid-19 Rumah Sakit Rp 25,1 T

Berita terkait

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

2 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

2 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

2 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

4 hari lalu

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

5 hari lalu

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

6 hari lalu

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

22 April ditetapkan sebagai Hari Demam Berdarah Nasional oleh Kemenkes, meningkatkan kesadaran wargauntuk dapat mencegah penyakit DBD.

Baca Selengkapnya

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

7 hari lalu

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

Meski dari kalangan bangsawan, keluarga Kartini ini kerap membantu masyarakat. Namun adik Kartini dipersekusi dan darak keliling kota hingga trauma.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

8 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

8 hari lalu

Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

8 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.

Baca Selengkapnya