Tersemat di Kartu ATM, Apa Itu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)?

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Kamis, 10 Februari 2022 17:53 WIB

Peluncuran kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Jakarta, 3 Mei 2018. Kartu berlogo GPN merupakan terobosan dalam menghilangkan fragmentasi layanan perbankan retail sehingga masyarakat dapat mengakses layanan sistem pembayaran yang lebih efisien melalui interkoneksi dan interoperabilitas. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketika melakukan transaksi menggunakan kartu ATM/Debit, kita sering melihat logo GPN. Logo GPN berupa burung garuda dengan warna merah. Logo itu disematkan di tiap kartu debit dan kartu uang elektronik. Lantas, apa itu GPN?

GPN atau Gerbang Pembayaran Nasional adalah suatu sistem yang mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran transaksi elektronik atau nontunai. Sistem ini diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral pada 2017.

Dilansir dari jaringanprima.co.id, BI meluncurkan GPN sebagai wujud interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran nasional. Artinya, seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan transaksi elektronik yang aman, andal, dan terpercaya.

Melalui GPN, pemilik kartu debit bank tertentu dapat bertransaksi melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau perangkat electronic data capture (EDC) bank lain. Dikutip dari bankmayapada.com, secara umum ada beberapa keuntungan dari adanya GPN, di antaranya:

  1. Proses transaksi pembayaran ritel domestik akan dapat dijalankan dengan interkoneksi dan interoperabilitas.
  2. Mewujudkan sistem pembayaran nasional yang lancar, aman, efisien, dan andal, serta sesuai dengan perkembangan informasi, komunikasi, teknologi, dan inovasi.
  3. Menjadi landasan terbentuknya sistem pembayaran nasional untuk mendorong penggunaan transaksi non-tunai oleh masyarakat.
  4. Meningkatkan perlindungan konsumen dengan pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksinya.
  5. Meningkatkan keuangan inklusif dan pengembangan perdagangan nasional berbasis elektronik (e-commerce).

Manfaat dari GPN dapat dirasakan langsung oleh nasabah maupun merchant.

Advertising
Advertising

Manfaat bagi nasabah

  • Satu kartu ATM/Debit dapat digunakan di semua mesin EDC yang ada di seluruh Indonesia.
  • Nasabah tidak dikenakan biaya tambahan oleh merchant.
  • GPN menawarkan kenyamanan dan kemudahan berbelanja karena nasabah tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Manfaat bagi merchant

  • Satu mesin EDC bisa untuk semua kartu.
  • Standarisasi Merchant Discount Rate (MDR). Merchant mendapatkan kepastian dan diuntungkan dengan adanya regulasi tentang besaran MDR yang lebih murah dibandingkan sebelumnya.
  • Menghindari risiko uang palsu dan pencurian.
  • Pangsa yang lebih luas.

M. RIZQI AKBAR

Baca juga: Seberapa Amankah Bertransaksi dengan Kartu GPN?

Berita terkait

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

2 jam lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

16 jam lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

1 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

1 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

2 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

4 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

4 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

4 hari lalu

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

4 hari lalu

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya