BPKH Buka Seleksi Anggota dan Dewan Pengawas, Ini Syarat dan Ketentuannya

Senin, 7 Februari 2022 11:47 WIB

BPKH. Foto : bpkh.go.id


  • Surat keterangan dari pengadilan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  • Surat pernyataan kesediaan yang bersangkutan untuk melepaskan jabatan di pemerintahan atau badan hukum atau sebagai pejabat negara selama menjabat anggota Badan Pelaksana atau anggota Dewan Pengawas
  • Memiliki pengetahuan tentang ekonomi syariah yang dibuktikan dengan Surat keterangan dan/atau sertifikat dari lembaga/instansi yang berwenang
  • B. Persyaratan Khusus

    1. Selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada huruf A, calon anggota Badan Pelaksana dan anggota Dewan pengawas harus memenuhi persyaratan khusus
    2. memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pengelolaan keuangan paling sedikit 5 (lima) tahun
    3. mempunyai kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 atau yang disetarakan
    4. tidak pernah menjadi anggota direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada saat badan hukum dinyatakan pailit
    5. Kompetensi sebagaimana dimaksud pada huruf B angka 1 huruf a, dibuktikan dengan sertifikat kompetensi dari lembaga yang berwenang
    6. Pengalaman sebagaimana dimaksud pada huruf B angka 1 huruf a, dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja dari instansi/lembaga/badan hukum tempat yang bersangkutan bekerja
    7. Bukti kompetensi dan pengalaman sebagaimana dimaksud huruf B angka 2 dan angka 3 tidak diperlukan bagi praktisi yang memiliki keahlian di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, dan/atau investasi yang keahliannya diakui oleh masyarakat

    Informasi tautan pendaftaran dan jangka waktu pendaftaran sudah dicantumkan pada informasi di atas. Apabila ingin mengetahui lebih lanjut terkait proses seleksi calon anggota badan pelaksana dan dewan pengawas BPKH tersebut, silakan Anda mengakses laman resmi di https://kemenag.go.id.

    Baca: Aturan Perjalanan Terbaru, Turis dari Luar Negeri Hanya Bisa Masuk via 3 Bandara

    Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

    Berita terkait

    Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

    2 jam lalu

    Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

    Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

    Baca Selengkapnya

    Penyaluran Avtur untuk Penerbangan Haji 2024 Diprediksi Meningkat

    4 jam lalu

    Penyaluran Avtur untuk Penerbangan Haji 2024 Diprediksi Meningkat

    Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan avtur untuk penerbangan haji 2024

    Baca Selengkapnya

    Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

    12 jam lalu

    Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

    PT Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan Avtur untuk melayani kebutuhan penerbangan haji.

    Baca Selengkapnya

    Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

    1 hari lalu

    Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

    Maskapai Garuda Indonesia mengganti pesawat calon jemaah haji Makassar karena ada gangguan pada mesin pesawat.

    Baca Selengkapnya

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

    1 hari lalu

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

    Kemenag menyampaikan teguran keras kepada Garuda Indonesia atas insiden kerusakan pesawat yang mengangkut ratusan jemaah haji kloter lima.

    Baca Selengkapnya

    Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

    1 hari lalu

    Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

    Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 15 Mei 2024 antara lain tentang besaran iuran BPJS Kesehatan setelah diganti sistem KRIS.

    Baca Selengkapnya

    Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

    1 hari lalu

    Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

    Penerbangan Garuda Indonesia telah mendarat dengan selamat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada pukul 17.15 LT.

    Baca Selengkapnya

    Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

    1 hari lalu

    Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

    Kemenkes mengimbau seluruh jemaah haji mewaspadai MERS-CoV. Kenali asal usul dan gejalanya.

    Baca Selengkapnya

    7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

    1 hari lalu

    7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

    Pemerintah meminta seluruh jamaah haji Indonesia mewaspadai MERS-CoV yang ditemukan di Arab Saudi.

    Baca Selengkapnya

    Begini Cara Mengecek Estimasi Keberangkatan Haji

    1 hari lalu

    Begini Cara Mengecek Estimasi Keberangkatan Haji

    Bagi yang ingin mengecek porsi atau keberangkatan haji bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut.

    Baca Selengkapnya