Spekulan Tanah Marak di IKN, Ada Pejabat Disebut Kuasai 40 Ribu Hektare

Rabu, 26 Januari 2022 11:43 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan nama Ibu Kota Negara (IKN) yaitu Nusantara. Alasan pemilihan nama tersebut adalah nama Nusantara sudah dikenal sejak dahulu dan menjadi ikonik di dunia internasional. Foto : Instagram

TEMPO.CO, Jakarta – Spekulan tanah marak ditemukan di Ibu Kota Negara atau IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Para spekulan dari berbagai daerah, terutama Jakarta, menguasai lahan dan menjualnya kembali dengan harga tinggi sejak Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan pemindahan ibu kota pada 2019.

Seorang pejabat di Kabinet Indonesia Maju mengatakan pihaknya menemukan ada nama pejabat yang telah mengempit 40 ribu hektare tanah. “Luasnya setara dengan empat kali Kota Bogor loh. Luar biasa,” kata sumber itu, beberapa waktu lalu.

Kehadiran para spekulan menyebabkan harga tanah di Kalimantan Timur naik pesat. Kenaikannya bahkan mencapai sepuluh kali lipat dalam kurun dua tahun. Harga tanah yang semula Rp 100 juta per hektare bisa melipat menjadi Rp 1 miliar per hektare.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah telah berupaya mencegah maraknya para spekulan. Pemerintah menggunakan ketentuan pengadaan lahan untuk menjalankan mekanisme pembebasan tanah. Kebijakan ini berpayung pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum.

Dia juga mengklaim sebagian besar lahan IKN sudah dikuasai pemerintah. “Sebanyak 86 persen sudah dikuasai pemerintah,” katanya.

Advertising
Advertising

Pemerintah menetapkan luas lahan IKN sebesar 256,1 ribu hektare. Luasan itu lebih besar dari rencana sebelumnya sebesar 200 ribu hektare.

<!--more-->

Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa sebelumnya menilai Perbub Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Jual-Beli Tanah perlu direvisi.

Tujuannya untuk melahirkan produk hukum yang mencegah spekulan tanah untuk menguasai tanah dalam jumlah yang besar, dan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk bertransaksi sesuai kebutuhan.

"Perbup itu juga sempat mendapat koreksi dari Biro Hukum Pemprov Kaltim, tinggal kita revisi," kata Hamdam dia.

Ia menjelaskan, pihaknya bukan ingin melarang warga untuk menjual tanahnya. Namun, ia menegaskan pemerintah tidak ingin tanah dikuasai oleh spekulan dalam jumlah yang luas.

"Ini tidak bisa dilarang, tapi harus dikendalikan. Kami harus tahu siapa yang membeli," tuturnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | AVIT HIDAYAT | BUDIARTI UTAMI PUTRI | VINDRY FLORENTIN | SAPRI MAULANA

BACA: Wilayah Otorita IKN Akan Keluar dari Provinsi Kalimantan Timur

Berita terkait

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

18 menit lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

2 jam lalu

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

13 jam lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

1 hari lalu

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

1 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

1 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

1 hari lalu

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengakui kontribusi Presiden Jokowi, baik bagi Indonesia maupun kawasan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

1 hari lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

1 hari lalu

Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim siapkan lahan untuk investasi pengusaha Indonesia Sukanto Tanoto di IKN.

Baca Selengkapnya