Jadwal dan Sebaran Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Hari Ini, 23 Januari 2022
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 23 Januari 2022 13:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bekerja sama dengan sejumlah fasilitas kesehatan di tiap daerah menggelar program vaksin dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 di sejumlah titik lokasi di DKI Jakarta pada hari ini, Ahad, 23 Januari 2022.
Layanan vaksin booster ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat yaitu berusia 18 tahun ke atas. Selain itu, mereka yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan yang lalu.
Jenis vaksin booster yang akan disuntikkan memperhatikan vaksin primer yang diterima masyarakat sebelumnya. Misalnya, masyarakat yang sebelumnya disuntik vaksin Sinovac (vaksin primer Sinovac), maka akan mendapat booster berupa setengah (1/2) dosis Pfizer atau setengah dosis AstraZeneca.
Sedangkan untuk penerima vaksin premier AstraZeneca, maka booster yang akan diberikan adalah setengah (1/2) dosis Pfizer atau setengah dosis Moderna.
Selanjutnya, untuk penerima vaksin premier Moderna, Pfizer, Sinopharm, dan merek vaksin lainnya maka booster yang akan diterima masih menunggu petunjuk teknis Kementerian Kesehatan.
Vaksin booster yang diberikan tersebut didasarkan pada ketersediaan vaksin yang ada dan hasil riset yang disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ITAGI, dan WHO.
Khusus bagi ibu hamil dapat diberikan booster vaksin Covid-19 dengan vaksin Pfizer dan Moderna dengan catatan dalam izin keamanan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, peserta program vaksin booster ini dimbau membawa KTP atau fotokopi Kartu Keluarga (pendaftar usia 12-17 tahun), kartu vaksinasi primer, dan alat tulis. Masyarakat juga diwajibkan mengetahui merek vaksin yang digunakan sebelumnya.
<!--more-->
Situs corona.jakarta.go.id memaparkan deretan jadwal dan lokasi Vaksin Booster pada hari ini. Berikut daftar lengkapnya:
Jakarta Selatan
- PKC Pancoran, untuk periode 3—31 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Pancoran.
- RPTRA Bhineka, untuk periode 17—23 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Pesanggrahan.
- PKC Cilandak, untuk periode 24—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Cilandak.
- Puskesmas Kelurahan Gandaria Utara, untuk periode 24—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Cilandak.
- Puskesmas Kelurahan Cipete Selatan, untuk periode 24—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Cilandak.
- Puskesmas Kelurahan Cilandak Barat, untuk periode 24—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Cilandak.
- Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, untuk periode 24—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Cilandak.
- Puskesmas Kelurahan Pondok Labu, untuk periode 24—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Cilandak.
- Rumah Dinas Kecamatan Kebayoran Lama, untuk periode 24—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Kebayoran Lama.
- Puskesmas Kelurahan Pondok Pinang, untuk periode 24—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Kebayoran Lama.
- Puskesmas Kelurahan Kebayoran Lama Utara, untuk periode 24—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Kebayoran Lama.
- Puskesmas Kelurahan Cipulir 1, untuk periode 24—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Kebayoran Lama.
- Puskesmas Kelurahan Cipulir 2, untuk periode 24—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Kebayoran Lama.
- Puskesmas Kelurahan Grogol Selatan, untuk periode 24—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Kebayoran Lama.
- Puskesmas Kelurahan Grogol Utara 1, untuk periode 24—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Kebayoran Lama.
- Puskesmas Kelurahan Grogol Utara 2. untuk periode 24—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Kebayoran Lama.
<!--more-->
Jakarta Barat
- PKC Cengkareng, untuk periode 24—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Cengkareng.
- Neo Soho Mall, untuk periode 20—24 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 16.00 WIB, Kecamatan Grogol Petamburan.
- LTC Glodok, untuk periode 20—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Taman Sari.
Jakarta Timur
- PKC Kramat Jati, untuk periode 17—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Kramat Jati.
- SV. PT Sosro, untuk periode 17—28 Januari 2022 dengan jam pelayanan 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, Kecamatan Cakung.
Jakarta Pusat
Tidak tersedia untuk hari Minggu
Jakarta Utara
- PKC Cilincing, dimulai pada 12 Januari 2022 dengan jam pelayanan 08.00 sampai dengan 14.00 WIB, Kecamatan Cilincing.
Kepulauan Seribu
- Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Puskesmas Kecamatan Kepulauan seribu Utara, Puskesmas Kelurahan Pulau Kelapa, Puskesmas Kelurahan Pulau Panjang, Puskesmas Kelurahan Pulau Harapan Periode: 24-28 Januari, Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 WIB
- Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Puskesmas Kelurahan Pulau Tidung, Puskesmas Kelurahan Pulau Pari, Puskesmas Kelurahan Pulau Untung Jawa. Periode: 24-28 Januari 2022, pukul: 09.00-12.00 WIB.
BISNIS
Baca: Harga Bitcoin Rp 509 Jutaan, Merosot Lebih dari 49 Persen dari Rekor Tertinggi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.