Terpopuler Bisnis: Ketuk Palu RUU IKN, Biaya Pindahan PNS dan Keluarga ke IKN

Reporter

Tempo.co

Rabu, 19 Januari 2022 06:01 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Rachmat Gobel (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat memimpin rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa, 18 Januari 2022 dimulai dengan sidang paripurna DPR resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN untuk selanjutnya disahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Undang-Undang.

Kemudian informasi mengenai pemerintah akan menanggung biaya pindahan bagi pegawai negeri sipil atau PNS dan personel keamanan beserta keluarga dan asisten rumah tangganya ke ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Selain itu berita tentang sebanyak empat puluh emiten masuk daftar potensi delisting Bursa Efek Indonesia (pasar modal) dan berisiko menjadi perusahaan tertutup kembali. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Puan Maharani Tolak Interupsi Saat Ketuk Palu RUU Ibu Kota Negara

Sidang paripurna DPR resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN untuk selanjutnya disahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Undang-Undang. Keputusan ini disetujui dalam sidang yang berlangsung Selasa siang, 18 Januari 2022.

Advertising
Advertising

Sidang diawali dengan pembacaan laporan oleh Ketua Panitia Khusus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia. Ahmad menyebut delapan fraksi menerima hasil pembahasan RUU IKN untuk dilanjutkan ke sidang paripurna. Sementara, satu fraksi yaitu Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menolak hasil pembahasan RUU IKN dan menyerahkan pada sidang paripurna.

Setelah itu, barulah Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang meminta persetujuan anggota sidang terkait RUU ini.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" kata Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang paripurna, yang ditayangkan secara virtual di akun YouTube DPR.

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

2. Biaya Pindahan Keluarga PNS hingga Asisten Rumah Tangga ke IKN Ditanggung Negara

Pemerintah akan menanggung biaya pindahan bagi pegawai negeri sipil dan personel keamanan ke ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Selain PNS, pemindahan keluarga hingga asisten pembantu rumah tangga pun akan dibiayai negara.

Skema pemberian fasilitas ini termaktub dalam paparan rencana pemindahan PNS yang disusun Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Paparan disampaikan untuk sekretaris jenderal seluruh kementerian dan lembaga.

Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono membenarkan rencana pemindahan PNS seperti tertuang dalam dokumen yang diterima Tempo. "Betul,” katanya dalam pesan pendek, 14 Januari 2022 lalu.

Adapun rincian keluarga yang ditanggung adalah satu orang pasangan, yakni istri atau suami. Kemudian, dua orang anak dan satu orang asisten rumah tangga.

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

3. Berikut Daftar 40 Perusahaan yang Berpotensi Dicoret dari Pasar Modal

Sebanyak empat puluh emiten masuk daftar potensi delisting Bursa Efek Indonesia (pasar modal) dan berisiko menjadi perusahaan tertutup kembali. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bisnis dari BEI, terdapat 40 emiten dari beragam sektor yang masuk dalam daftar berpotensi delisting.

Selain berpotensi terdepak dari pasar modal, saham-saham emiten tersebut pergerakannya juga telah dikunci oleh BEI. Sebagaimana diketahui, saham yang telah disuspensi selama 24 bulan berpotensi delisting.

Namun, PT Sugih Energy Tbk (SUGI) telah teruspensi selama 30 bulan tapi belum juga didepak dari daftar emiten pasar modal.

SUGI telah mencapai 24 bulan suspensi pada 1 Juli 2021. Selain itu, jajaran direksi dan komisaris juga sudah mengundurkan diri dari jabatan per 12 Januari 2022.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca Juga: Terkini Bisnis: Pindahan PNS IKN Dibayar Negara, Varian Rumah Dinas Pejabat IKN

Berita terkait

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

3 jam lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

8 jam lalu

Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

Otorita IKN mencanangkan pembangunan pusat riset dan kampus startup bernama Nusantara Knowledge Hub atau K-Hub.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

13 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

1 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

Topik tentang BMKG mengimbau warga Jawa Tengah waspada potensi banjir dan tanah longsor menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

1 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

2 hari lalu

Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

Prabowo berjanji jika terpilih sebagai presiden, dia akan melaksanakan program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

2 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

2 hari lalu

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?

Baca Selengkapnya