TEMPO.CO, Jakarta - Empat puluh emiten masuk daftar potensi delisting Bursa Efek Indonesia (pasar modal) dan berisiko menjadi perusahaan tertutup kembali. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bisnis dari BEI, terdapat 40 emiten dari beragam sektor yang masuk dalam daftar berpotensi delisting.
Selain berpotensi terdepak dari pasar modal, saham-saham emiten tersebut pergerakannya juga telah dikunci oleh BEI. Sebagaimana diketahui, saham yang telah disuspensi selama 24 bulan berpotensi delisting.
Namun, PT Sugih Energy Tbk (SUGI) telah teruspensi selama 30 bulan tapi belum juga didepak dari daftar emiten pasar modal.
SUGI telah mencapai 24 bulan suspensi pada 1 Juli 2021. Selain itu, jajaran direksi dan komisaris juga sudah mengundurkan diri dari jabatan per 12 Januari 2022.
Mereka yang mengundurkan diri adalah Komisaris Utama Fadel Muhammad, Komisaris Independen Sany Kharisman Wisekay, Direktur Utama Walter Rudolf Kaminski, Direktur David Kurniawan Wiranata, dan Direktur Lawrence T.P. Siburian.
Selanjutnya mereka menyerahkan keputusan kepada pemegang saham pengendali yaitu Goldenhill Energy Fund. Berdasarkan data RTI mereka menggenggam 11,52 persen kepemilikan SUGI.