OJK: Prudential cs Siapkan Konsinyasi untuk Mediasi dengan Pemegang Polis

Selasa, 18 Januari 2022 10:14 WIB

OJK (Otoritas Jasa Keuangan). antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara soal polemik yang masih terjadi antara tiga perusahaan asuransi, Prudential, AXA Mandiri dan AIA Financial dengan sejumlah nasabah pemegang polis.

Prudential misalnya, kemarin mengatakan telah menjadwalkan mediasi melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) dengan para nasabah pada Senin, 17 Januari 2022.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan dirinya sudah mengecek informasi tersebut ke LAPS. LAPS juga sudah lebih dulu dihubungi oleh ketiga perusahaan dan berharap pemegang polis bersedia untuk berunding melalui mediasi ini.

"Bahkan menurut sumber kabarnya perusahaan juga sudah bersedia jika akan menitipkan dana (konsinyasi) sebagai niatan untuk menyiapkan hasil mediasi agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik," kata Anto saat dihubungi, Senin, 17 Januari 2022.

Rabu minggu lalu, Anto menyebut sudah ada pertemuan antara ketiga perusahaan asuransi dan para pemegang polis ini. "Penyidik OJK dari unsur Polri juga dalam pertemuan hari Rabu menjelaskan posisi hukum kedua belah pihak dan disarankan berunding kembali," kata dia.

Advertising
Advertising

Masalah antara ketiga perusahaan dengan sejumlah pemegang polis sudah terjadi beberapa waktu terakhir. Lalu pada Jumat kemarin, 14 Januari 2022, sebanyak 16 nasabah atau mantan nasabah Prudential menggeruduk kantor Prudential Tower di Jakarta.

Prudential menyebut para nasabah ini datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan juga mendatangi kantor pusat AIA Financial dan AXA Mandiri di waktu yang berbeda. Prudential menyebut telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada kelompok tersebut agar dapat meninggalkan lokasi kantor Prudential.

<!--more-->

"Namun mereka menolak dan memilih untuk menetap di area Prudential Tower," kata Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Januari 2022.

Luskito juga menyebut mereka yang mendatangi Prudential Tower adalah bagian dari kelompok nasabah dan mantan nasabah Prudential, serta AXA Mandiri dan AIA Financial yang dipimpin oleh Maria Tri Hartati. Kelompok ini menyuarakan tuntutan pengembalian premi 100 persen.

Dalam kelompok yang dipimpin Maria Tri Hartati, Luskito menyebut ada 121 orang yang terverifikasi sebagai nasabah atau mantan nasabah Prudential.

Prudential lalu melaporkan hasil investigasi dan verifikasi atas keluhan yang disampaikan 121 orang tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 telah menutup polisnya (surrender), 21 polisnya tidak aktif dan 19 polisnya aktif.

Anto telah mengetahui bahwa dalam kasus Prudential, AXA Mandiri, dan AIA Financial ini, terdapat pemegang polis yang menuntut pengembalian 100 persen. Sementara, kata dia, ketiga perusahaan tentunya harus melihat one by one case untuk mencari solusi.

"Saya sudah bicara dan meminta komunikasi lebih baik dan terbuka serta kedua belah pihak tidak saling memaksakan, tapi mencari kesepakatan sebagai upaya yang win-win," kata Anto lebih jauh menjelaskan soal upaya OJK yang menjadi mediator dalam polemik antara nasabah dengan tiga perusahaan asuransi itu.

Baca: Penjelasan Lengkap Prudential Usai Kantornya Digeruduk 16 Nasabah Unit Link

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

6 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

6 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

6 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

6 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

6 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya