Usai Digeruduk 16 Nasabah, Prudential Jadwalkan Mediasi di LAPS OJK Hari Ini

Senin, 17 Januari 2022 14:56 WIB

Prudential Indonesia luncurkan inisiatif perlindungan dan kemudahan tambahan terhadap kasus Infeksi Virus Corona Jenis 2019-nCoV.

TEMPO.CO, Jakarta - Prudential memastikan tetap membuka jalur untuk melakukan dialog dengan nasabah, baik melalui jalur resmi perusahaan maupun melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau LAPS.

Penjelasan ini disampaikan perusahaan usai 16 nasabah dan mantan nasabah menggeruduk kantor Prudential Tower di Jakarta pada Jumat pekan lalu, 14 Januari 2022.

"Perusahaan menjadwalkan mediasi di kantor LAPS OJK pada Senin, 17 Januari 2022," kata Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Januari 2022.

Luskito juga menyebut mereka yang mendatangi Prudential Tower adalah bagian dari kelompok nasabah dan mantan nasabah Prudential, serta AXA Mandiri dan AIA Financial yang dipimpin oleh Maria Tri Hartati. Kelompok ini menyuarakan tuntutan pengembalian premi 100 persen.

Prudential menyebut para nasabah ini datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan juga mendatangi kantor pusat AIA Financial dan AXA Mandiri di waktu yang berbeda.

Advertising
Advertising

Menurut Luskito, Prudential telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada kelompok tersebut agar dapat meninggalkan lokasi kantor Prudential. "Namun mereka menolak dan memilih untuk menetap di area Prudential Tower," kata dia.

Luskito kemudian merinci status terakhir dari 16 orang tersebut. Menurut dia, ada 13 nasabah yang sudah pernah mengajukan keluhan ke Prudential. Dari 13 nasabah tersebut terdapat 1 nasabah yang keluhannya sudah diselesaikan dan telah menandatangani perjanjian penyelesaian.

Lalu, dua nasabah yang keluhannya telah ada keputusan, namun mereka menolak untuk berdialog secara individu. Berikutnya, ada 10 nasabah yang yang tuntutan pengembalian premi 100 persen tidak dapat dipenuhi Prudential. "Keputusan penolakan secara resmi telah disampaikan kepada 10 nasabah tersebut," kata Luskito.

<!--more-->

Sementara, ada sisa tiga nasabah yang belum pernah mengajukan keluhan ke Prudential. "Ini telah kami himbau untuk menyampaikan keluhannya terlebih dahulu ke Prudential agar dapat dianalisis lebih lanjut," ujarnya.

Akan tetapi, 16 orang yang mendatangi Prudential Tower hanya beberapa saja dari mereka yang merasa menjadi nasabah korban di Prudential. Dalam kelompok yang dipimpin Maria Tri Hartati, Luskito menyebut ada 121 orang yang terverifikasi sebagai nasabah atau mantan nasabah Prudential.

Prudential lalu melaporkan hasil investigasi dan verifikasi atas keluhan yang disampaikan 121 orang tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 telah menutup polisnya (surrender), 21 polisnya tidak aktif dan 19 polisnya aktif.

Lalu, status para nasabah ini pun bermacam-macam. Contohnya dari 121 nasabah, ada 38 nasabah yang sudah pernah menerima manfaat klaim asuransi.

Di mana, lima nasabah sudah menerima manfaat klaim dengan jumlah yang lebih besar dari premi yang telah dibayarkan. "Namun mereka tetap mengajukan tuntutan pengembalian premi," Luskito.

Tempo menghubungi Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo terkait mediasi ini. Namun hingga berita ini diturunkan, Anto belum memberikan respons.

Baca: Prudential Buka Hasil Investigasi Keluhan 121 Nasabah: Ada yang Terima Klaim Lebih Besar

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

12 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

17 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

6 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

9 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya