TEMPO.CO, Jakarta - Prudential melaporkan hasil investigasi dan verifikasi atas keluhan yang disampaikan 121 nasabah dan mantan nasabah mereka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 telah menutup polisnya (surrender), 21 polisnya tidak aktif dan 19 polisnya aktif.
Lalu dari 121 nasabah, ada 38 nasabah yang sudah pernah menerima manfaat klaim asuransi. Di mana, lima nasabah sudah menerima manfaat klaim dengan jumlah yang lebih besar dari premi yang telah dibayarkan.
"Namun mereka tetap mengajukan tuntutan pengembalian premi," kata Chief Marketing and Communications Officer Prudential, Luskito Hambali, dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Januari 2022.
Luskito menyebut ratusan nasabah ini tergabung dalam kelompok yang dipimpin Maria Tri Hartati. Kelompok ini beberapa waktu terakhir menyuarakan tuntutan pengembalian premi 100 persen.
Tak hanya berisi nasabah Prudential, tapi juga AXA Mandiri, dan juga AIA Financial. Sehingga, kelompok ini juga menyuarakan tuntutan ke kedua perusahaan selain Prudential tersebut.
Berikutnya dari 121 nasabah, Luskito menyebut terdapat 24 nasabah asuransi yang keluhannya telah diselesaikan dan telah menandatangani perjanjian penyelesaian. "Namun kembali mengajukan tuntutan pengembalian premi," kata dia.
Lalu dari 121 nasabah yang menyatakan diwakili oleh Maria Tri Hartati, Luskito menyebut ada 35 nasabah yang tidak menyampaikan surat kuasa asli kepada Prudential. Surat yang dimaksud yaitu surat yang menyatakan telah menyerahkan proses pengajuan keluhannya kepada Maria Tri Hartati.