Soal Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat, Bos KAI: Tunggu Hitungan BPKP
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 17 Januari 2022 14:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Didiek Hartantyo, mengatakan penyelesaian persoalan pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan alias BPKP.
"Pokoknya sekarang tunggu hasil hitungan BPKP. Atas dasar itu nanti kita akan atur strategi bagaimana nego dengan Cina untuk menyelesaikan ini," ujar Didiek ditemui Tempo di lokasi proyek Terowongan 2 Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Purwakarta, Senin, 17 Januari 2022.
Didiek mengatakan semua opsi masih terbuka untuk menyelesaikan persoalan itu. "Ke depan banyak yang akan dinegosiasikan. Itu akan di-lead Pak Luhut."
Ia mengatakan saat ini KCIC masih berfokus menyelesaikan pekerjaan sepur kilat ini. Adapun proyek ini direncanakan rampung pada akhir 2022.
Pada pertengahan 2021, biaya investasi kereta cepat membengkak sekitar Rp 27,17 triliun. Manajemen saat itu menjelaskan penyebab utama cost overrun adalah konstruksi atau EPC dan pembebasan lahan. Pembebasan lahan untuk proyek sepur cepat sulit lantaran jalur yang dilalui sangat luas dan melewati daerah komersial.
<!--more-->
Bengkaknya biaya itu juga disumbang oleh biaya pendanaan atau financing cost. Keterlambatan proyek menyebabkan beban keuangan berupa bunga selama konstruksi membengkak. Di samping itu, biaya head office dan pra-operasi pun melar.
Kenaikan biaya EPC diestimasikan sebesar US$ 0,6 miliar sampai dengan US$ 1,2 miliar, kenaikan biaya pembebasan lahan sekitar US$ 0,3 miliar, kenaikan biaya head office dan pra-operasi US$ 0,2 miliar, kenaikan biaya pendanaan US$ 0,2 miliar, dan kenaikan biaya lainnya US$ 0,05 miliar.
Dengan demikian, estimasi cost overrun ini adalah sekitar US$ 1,4 miliar sampai US$ 1,9 miliar atau sekitar Rp 27,17 triliun, dari rencana awal US$ 6,07 miliar. Dari pembengkakan biaya kereta cepat itu, pihak Indonesia yang terdiri dari konsorsium perusahaan BUMN, diperkirakan harus menanggung Rp 4,1 triliun.
Baca: Prudential Buka Hasil Investigasi Keluhan 121 Nasabah: Ada yang Terima Klaim Lebih Besar
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.