Menteri Teten Sebut Koperasi Multi Pihak jadi Alternatif Bisnis untuk Milenial

Reporter

Antara

Selasa, 4 Januari 2022 14:33 WIB

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan model koperasi multi pihak dapat mengagregasi para pihak yang terlibat dalam sebuah bisnis tertentu dan cocok digunakan untuk usaha rintisan (startup) digital serta alternatif baru bagi milenial dalam membangun bisnisnya.

Pernyataan Teten tersebut terkait regulasi baru yaitu Peraturan Menteri Koperasi UKM (Permenkop) No 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak. "Permenkop ini menjadi jalan menuju sebuah tonggak baru model koperasi di Indonesia,” katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.

Teten mengatakan saat ini, tren perubahan dalam model bisnis mengarah kepada bentuk-bentuk sharing economy (ekonomi berbagi) yang berarti pendekatan bisnis dilakukan dengan cara mengagregasi para pelaku pada semua rantai nilai dari industri tertentu.

Karena itu, lanjut dia, fakta ini direspons dengan sebuah terobosan baru yaitu menerbitkan regulasi koperasi multi pihak yang sudah disahkan pada 21 Oktober 2021 dan akan berlaku mulai April 2022.

Teten menyatakan regulasi baru ini menjawab kebutuhan dunia bisnis yang terus berkembang melalui lembaga bisnis berbentuk koperasi.“Model-model bisnis baru dapat membentuk koperasi multi pihak, seperti startup digital yang sedang berkembang saat ini,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Deputi Perkoperasian Kemenkop-UKM Ahmad Zabadi menyampaikan bahwa model koperasi multi pihak bertujuan untuk memperbesar volume dan keberlanjutan bisnis bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya.

Misalnya pada industri kopi, mulai dari para petani, pengepul, roastery, entrepreneur, dan investor dapat dikolaborasikan semua dalam suatu wadah koperasi.

“Keunggulan koperasi multi pihak adalah kemampuannya melakukan agregasi berbagai modalitas menjadi daya ungkit bagi perusahaan,” sebut Zabadi.

Menurut Zabadi, pola seperti itu tidak bisa dilakukan melalui koperasi konvensional yang memiliki anggota seragam. Contohnya, koperasi petani yang memiliki anggota hanya dari kelompok petani. Padahal, bisnis ini membutuhkan para pengolah produk, para entrepreneur yang memiliki kepakaran tertentu serta akses pasar.

Ia mengatakan model koperasi baru ini dapat dipraktikkan untuk kebutuhan bisnis seperti dari jasa, produksi, konsumsi, distribusi, digital, pertanian, dan sosial. Sehingga, sangat fleksibel dan terbuka bagi pengembangan aneka inovasi yang dikehendaki anggota koperasi.

Baca Juga: Muncul Koperasi Bermasalah, Menteri Teten akan Benahi Pengawasan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

20 jam lalu

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

Startup Sampangan produksi karbon aktif dan asap cair dari berbagai jenis sampah peroleh pendanaan 250 ribu dolar Singapura atau hampir Rp 3 miliar

Baca Selengkapnya

Perusahaan Rintisan Ini Terjemahkan Manga Jepang dengan AI, Bagaimana Cara Kerjanya?

4 hari lalu

Perusahaan Rintisan Ini Terjemahkan Manga Jepang dengan AI, Bagaimana Cara Kerjanya?

Startup Jepang, Orange, memakai AI untuk alih bahasa berbagai manga atau komik ke dalam berbagai bahasa. Salah satu upaya menangkal pembajakan.

Baca Selengkapnya

Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

4 hari lalu

Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

Pelatihan dan peningkatan SDM diperlukan agar Koperasi Produsen Samber Binyeri Maju bisa melakukan ekspor.

Baca Selengkapnya

Startup Logistik Ini Boyong Teknologi Pendingin Canggih ke Indonesia, Mampu Kelola 4 Jenis Suhu

4 hari lalu

Startup Logistik Ini Boyong Teknologi Pendingin Canggih ke Indonesia, Mampu Kelola 4 Jenis Suhu

Coldspace meluncurkan teknologi pendingin hybrid untuk pabrik bahan makanan di Srengseng,Jakarta Barat. Diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

5 hari lalu

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

Startup manajemen restoran dan waralaba kuliner dalam negeri, Runchise, memperoleh pendanaan segar sebesar US$1 juta atau sekitar Rp 16 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

6 hari lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

11 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

12 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

12 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

13 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya