TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki akan membenahi sistem pengawasan koperasi simpan pinjam pada 2022. Hal itu perlu dilakukan, karena dia melihat belakangan banyak muncul koperasi simpan pinjam yang bermasalah.
"Untuk pembenahan ke depan apalagi sudah mulai muncul banyak koperasi simpan pinjam yang skala nasional (bermasalah), nah kita benahi di sistem pengawasan," kata Teten dalam konferensi pers virtual Kamis, 30 Desember 2021.
Dengan begitu, nantinya mereka yang berinvestasi menjadi anggota koperasi akan merasa aman menaruh uangnya di koperasi.
Teten menuturkan koperasi simpan pinjam dibandingkan koperasi di sektor produksi, memang lebih baik pertumbuhannya. Namun, ketika Pandemi Covid-19, muncul koperasi-koperasi yang bermasalah yang gagal bayar.
"Logikanya koperasi ini ga mungkin gagal bayar. Kalau uang anggota itu disampaikan pada anggota masing-masing. Nah ini pasti ada yang keliru," kata dia.
Teten mengaku sempat mengusulkan pembentukan semacam lembaga penjamin simpanan (LPS) untuk koperasi dalam Undang-undang Cipta Kerja. Namun, kata dia, disepakati oleh seluruh kementerian untuk tidak diatur di UU Cipta Kerja, tapi di Undang-undang Koperasi.
Oleh karena itu, Kemenkop UKM sudah membahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-undang Koperasi. Dia mengatakan ingin meniru sistem perbankkan untuk koperasi simpan pinjam. Di mana nanti akan dibagi dalam empat buku; buku 1, buku 2, buku 3, buku 4.
"Jadi kita pengawasan berbasis resiko, semakin resikonya tinggi pengawasannya semakin kita ketatkan," kata dia.
Pengetatan itu, kata Teten, termasuk dalam hal rekrutmen tenaga pengawas internal koperasi. Di mana dia akan memperketat syarat pemilihan supaya yang terpilih profesional.
"Nah mudah-mudahan dengan seperti itu kita bisa menghadirkan koperasi simpan pinjam yang lebih sehat," kata dia.
Baca Juga: Ajak Perajin Gabung ke Koperasi, Menteri Teten Ungkap Keuntungannya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.