Ratifikasi RCEP Rampung Kuartal I 2022, Airlangga: Bisa Dukung Pasar Modal
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 3 Januari 2022 13:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang ditargetkan selesai diratifikasi pada kuartal I tahun 2022 menjadi semakin penting di tengah guncangan ekonomi global yang diakibatkan perang dagang dan pandemi Covid-19.
“Berlakunya RCEP, perdagangan terbesar di regional terbesar, diharapkan ini memberikan dukungan terhadap pasar modal,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Januari 2021.
Saat ini, sudah ada tujuh negara ASEAN dan lima negara mitra ASEAN yang telah merampungkan ratifikasi. Negara-negara tersebut antara lain Brunei, Kamboja, Laos, Thailand, Singapura, Vietnam, Myanmar, Cina, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan.
Adapun ratifikasi oleh Pemerintah Indonesia menjadi syarat utama pemanfaatan Perjanjian RCEP di Indonesia. Ia mengatakan RCEP memiliki arti yang signifikan bagi ekonomi Indonesia.
Sebesar 72 persen aliran investasi asing yang masuk ke Indonesia berasal dari negara anggota RCEP. Melalui RCEP, Indonesia juga akan mendapatkan akses pasar tambahan dari Cina, Korea dan Jepang untuk produk-produk di sektor perkebunan, pertanian, otomotif, elektronik, kimia, makanan, minuman, mesin dan kehutanan.
<!--more-->
Airlangga berharap Bursa Efek Indonesia diharapkan lebih optimistis ke depannya. Ia menyampaikan bahwa Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dilanjutkan di tahun 2022.
Lebih rinci, Pemerintah telah mempersiapkan strategi untuk meraih peluang dan menjawab tantangan di tahun 2022 melalui kebijakan PPKM, percepatan vaksinasi secara masif, dan Program PEN menjadi instrumen utama di tahun 2022. Program PEN di tahun 2022 akan didorong untuk front loading dan akan membantu mengamankan trajectory pemulihan ekonomi nasional.
Terkait Presidensi G20, kata Airlangga, Indonesia juga berkesempatan menampilkan keberhasilan reformasi struktural di tengah pandemi, antara lain Undang-Undang Cipta Kerja dan Indonesia Investment Authority sehingga akan meningkatkan kepercayaan Investor Global.
Ia pun berujar keuangan berkelanjutan dan arsitektur keuangan internasional juga telah menjadi bagian dari agenda prioritas yang akan memberikan kontribusi positif terhadap sektor keuangan, termasuk pasar modal Indonesia.
Baca: Digugat Rp 24,9 Triliun karena Hak Cipta, Ini Tanggapan Gojek
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.