Terkini Bisnis: Rudiantara Komisaris Indosat, Pekerja Pertamina Batal Mogok

Rabu, 29 Desember 2021 12:29 WIB

Logo Indosat dan Tri.

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu siang ini, 28 Desember 2021 dimulai dari PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo memperoleh restu dari para pemegang saham untuk melakukan merger dengan Hutchison 3 Indonesia atau Tri dan Rudiantara menjadi komisaris.

Selanjutnya Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) telah mencabut surat pemberitahuan mogok kerja nasional hingga Lo Kheng Hong memberikan lima pegangan untuk investor.

Adapula berita tentang nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada Selasa pagi, menguat hingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta pembangunan ruas jalan Morosi-Lasolo di Kabupaten Konawe.

Berikut lima berita terkini ekonomi dan bisnis hingga siang ini:

1. Indosat dan Tri Dapat Restu Merger dari Pemegang Saham, Rudiantara Komisaris

PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo memperoleh restu dari para pemegang saham untuk melakukan merger dengan Hutchison 3 Indonesia atau Tri. Kesepakatan itu diumumkan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Selasa, 28 Desember 2021.

“Sekarang telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan,” tulis keterangan resmi perusahaan, Selasa.

Advertising
Advertising

Aksi perusahaan akan membuat kedua entitas saling melengkapi. Kedua perusahaan tersebut membidik pasar telekomunikasi dan Internet digital yang lebih besar, lebih kuat, dan lebih kompetitif.

Selain menyepakati merger Indosat dan Tri, RUPSLB menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Indosat Ooredoo Hutchison. Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, masuk di salah satu jajaran komisaris.


Baca berita selengkapnya di sini.

<!--more-->


2. Mogok Kerja Batal Digelar, Serikat Pekerja Pertamina Lakukan Ini

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) telah mencabut surat pemberitahuan mogok kerja nasional yang sempat mereka layangkan pada 17 Desember 2021.

Pencabutan surat pemberitahuan mogok kerja itu seiring telah dilaksanakannya tahapan-tahapan komunikasi dan audiensi antara Direksi Pertamina dengan FSPPB yang menghasilkan kesepakatan bersama.
"Tertanggal 28 Desember 2021 dengan disaksikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dengan ini disampaikan bahwa FSPPB menyampaikan pencabutan surat Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH tanggal 17 Desember 2021 perihal pemberitahuan mogok kerja," demikian pernyataan yang tertuang dalam surat pencabutan mogok kerja tersebut yang dikutip di Jakarta, Rabu 29 Desember 2021.
Dalam mediasi itu, Direksi Pertamina dan FSPPB menghasilkan tiga poin kesepakatan bersama yang membuat pemberitahuan mogok kerja 10 hari batal digelar.

Baca berita selengkapnya di sini.

Berita terkait

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

20 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Pertamina Merilis Competency Development Program

1 hari lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

1 hari lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

1 hari lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

2 hari lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

2 hari lalu

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

2 hari lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

2 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya