Indosat dan Tri Dapat Restu Merger dari Pemegang Saham, Rudiantara Komisaris
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 29 Desember 2021 08:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo memperoleh restu dari para pemegang saham untuk melakukan merger dengan Hutchison 3 Indonesia atau Tri. Kesepakatan itu diumumkan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Selasa, 28 Desember 2021.
“Sekarang telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan,” tulis keterangan resmi perusahaan, Selasa.
Aksi perusahaan akan membuat kedua entitas saling melengkapi. Kedua perusahaan tersebut membidik pasar telekomunikasi dan Internet digital yang lebih besar, lebih kuat, dan lebih kompetitif.
Selain menyepakati merger Indosat dan Tri, RUPSLB menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Indosat Ooredoo Hutchison. Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, masuk di salah satu jajaran komisaris.
Rudiantara didapuk sebagai komisaris independen. Adapun jumlah komisaris Indosat Ooredoo kini menjadi 15.
Dewan direksi dan komisaris akan efektif setelah tanggal penggabungan dan pemenuhan seluruh persyaratan disetujui otoritas terkait. Berikut ini jajaran dewan komisaris dan direksi perusahaan.