TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan orang yang merupakan pengguna layanan pinjaman online atau pinjol, Kredivo, dan e-commerce, Bukalapak, diduga menjadi korban penipuan. Mereka mendapatkan tagihan pinjaman secara tiba-tiba dari Kredivo untuk transaksi yang tidak pernah mereka lakukan di Bukalapak alias fiktif.
Para korban pun ramai-ramai mendatangi kantor Kredivo di Rukan Permata Senayan, Jakarta Selatan. Salah satunya bernama Dian, 28 tahun, yang datang pada Kamis selepas makan siang, 2 Desember 2021. Dian merasa ditipu karena tiba-tiba menerima tagihan Rp 5,7 juta di Kredivo atas transaksi fiktif di Bukalapak.
Dian tak sendirian. Empat orang lain datang bersamanya. Di sana, Dian bertemu tim dari Kredivo bernama Mario. Berbagai bukti penipuan dilaporkan kelima korban, tapi tetap belum ada kejelasan soal tindak lanjut atas tagihan yang mereka terima.
“Mas Mario hanya menampung bukti-bukti penipuan dan surat laporan sebagai bahan kajian,” kata Dian saat dihubungi, Selasa, 14 Desember.
Dian pun diberitahu Mario kalau Kredivo akan menjadikan bukti-bukti tersebut sebagai laporan ke polisi. Sebab, Kredivo disebut juga menjadi korban dalam kejadian ini.
Vice President Marketing and Communication PT FinAccel Finance Indonesia alias Kredivo, Indina Andamari, membenarkan kehadiran para korban di kantor perusahaan pada 2 Desember tersebut. “Ada 5 orang yang melaporkan dugaan penyalahgunaan akun yang mengakibatkan adanya transaksi Kredivo di Bukalapak,” kata dia kepada Tempo, Jumat, 17 Desember.
Sampai saat ini, Indina menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan para pelapor dan kepolisian terkait penyelidikan kasus tersebut.
Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.