Wajib Pajak Ogah Ikut Tax Amnesty Jilid II? Sri Mulyani: Kalau Ketahuan...

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 17 Desember 2021 17:47 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan adanya sanksi bagi masyarakat yang belum melaporkan kewajiban pajaknya tapi enggan mengikuti Program Pengungkapan Sukarela atau kerap disebut Tax Amnesty Jilid II.

"Sekarang banyak yang bertanya, kalau enggak ikut gimana? Boleh saja enggak ikut. Tapi kalau saya menemukan harta Anda, mengkhawatirkan konsekuensinya," ujar dia dalam sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Jumat, 17 Desember 2021.

Ia mengatakan apabila pemerintah mendapati masyarakat yang memiliki harta sejak sebelum 2015 dan belum dilaporkan, lalu enggan ikut program pengungkapan sukarela, maka wajib pajak tersebut wajib membayar sanksi 200 persen dari nilai harta tersebut.

"Kalau punya rumah, emas, dan mobil sebelum 2015 dan belum disampaikan, lalu ketemu, anda harus bayar dua kali dari harta tersebut. Capek dong. Jadi ikut saja sekarang, jauh lebih murah daripada sanksi 200 persen. Jauh lebih ringan," tutur Sri Mulyani.

Untuk harta yang diperoleh sebelum 2015, maka tarif Program Pengungkapan Sukarela yang dikenakan adalah 11 persen untuk harta yang berada di luar negeri. Apabila harta tersebut direpatriasi atau dibawa ke Indonesia, maka tarifnya menjadi 8 persen.

"Kalau hartanya ada di dalam negeri seperti dapat rumah dari mertua atau warisan dan belum disampaikan, ratenya 6 persen," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, untuk harta yang diperoleh tahun 2016-2021 dan tidak dilaporkan pada program pengungkapan sukarela, dan ketahuan oleh pemerintah, maka harus membayar 25 persen untuk pajak badan, 30 persen untuk orang pribadi, 12,5 persen untuk wajib pajak tertentu, plus sanksi 200 persen.

"Jadi sanksinya cukup tajam," kata Sri Mulyani. Bila ikut program tersebut, tarifnya adalah sebesar 18 persen apabila harta berada di luar negeri, 14 persen jika harta dari luar negeri dibawa ke dalam negeri, dan 12 persen untuk harta di dalam negeri.

Dia memastikan pemerintah memiliki berbagai perangkat untuk mengetahui kewajiban masyarakat. "Kalau dipikir pemerintah tidak akan tahu, NIK sama dengan NPWP sekarang. Kalau pindah nama saya tahu. Kami juga ada AeOI, di mana pun anda sembunyikan kami dapat informasinya. Aku juga bisa minta negara lain menagih atas nama kita. Daripada hidupnya enggak berkah mending ikut saja," ujar Sri Mulyani.

CAESAR AKBAR

Baca: Warisan dari Mertua Belum Dilaporkan di SPT Pajak? Ini Saran Sri Mulyani

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

8 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

10 jam lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

1 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

2 hari lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

2 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

2 hari lalu

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

2 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik ke Angka Rp 1,33 Juta per Gram

2 hari lalu

Harga Emas Antam Naik ke Angka Rp 1,33 Juta per Gram

Harga emas Antam pada Rabu pagi, naik sebesar Rp 8.000 per gram, sehingga menjadi Rp 1.332.000 (Rp 1,33 juta) per gram.

Baca Selengkapnya

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

3 hari lalu

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

3 hari lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya