Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus di 2022, Begini Nasib Iuran Peserta

Selasa, 7 Desember 2021 17:22 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Aturan kelas rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit bakal dihapus dan diganti dengan kelas standar. Aturan ini diterapkan paling lambat sebelum tahun 2022 berakhir dan dipastikan belum akan dimulai dalam waktu dekat ini.

"Kalau (berlaku) 1 Januari 2022, belum," kata anggota DJSN Muttaqien saat dihubungi, Selasa, 7 Desember 2021.

Muttaqien menjelaskan bahwa kajian terkait aspek di BPJS memang jadi satu. Mulai dari penyesuaian manfaat medis dan non-medis, Indonesia Case Based Groups (INA CBGs) atau rata-rata biaya yang dihabiskan oleh untuk suatu kelompok diagnosis, kapitasi, hingga iuran.

Tujuan kajian itu untuk melihat keberlanjutan program dan peningkatan mutu layanan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Akan tetapi yang menjadi amanah dari UU Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah kelas rawat inap standar.

Sementara, kata Muttaqien, besaran iuran masih dalam proses peninjauan seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan tersebut menyebutkan iuran ditinjau paling lama dua tahun sekali.

Advertising
Advertising

Muttaqien tidak memberikan jawaban rinci apakah ada kemungkinan kelas iuran dihapus bersamaan dengan kelas rawat inap. "Nanti akan diputuskan dalam proses penentuan kebijakannya, yang terbaik untuk semua pemangku kepentingan dan peserta," kata dia.

Kabar soal penghapusan kelas rawat inap ini sebenarnya sudah disampaikan DJSN sejak Juni tahun lalu. Nantinya, peserta yang ingin mendapatkan pelayanan melebihi kelas standar tersebut akan mendapatkan sejumlah konsekuensi.

"Dapat mengikuti asuransi kesehatan tambahan atau membayar sendiri selisih biayanya," kata Ketua DJSN saat itu Achmad Choesni dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Kesehatan DPR di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020.

Selisih yang dimaksud adalah biaya yang dijamin oleh BPJS di ruang rawat inap dan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan kelas perawatan. Meski demikian, ketentuan ini bukanlah hal yang baru.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

3 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

3 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

4 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

12 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

12 hari lalu

Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

Surat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor alasan sakit tak dapat memenuhi panggilan KPK sampai sembuh. Ali Fikri, "Agak lain."

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

26 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

28 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

31 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

32 hari lalu

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen terbuka pendaftaran Taruna Akmil diadakan TNI hingga 20 April 2024. Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan daftar ulangnya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

36 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya