Minyak Goreng Curah Bakal Dilarang, Begini Tanggapan Pedagang Gorengan
Selasa, 30 November 2021 15:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pedagang gorengan di Pasar Selasa, Panam, Pekanbaru, mengaku tidak setuju dengan kebijakan pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah. Menurut mereka, aturan tersebut bakal merugikan pedagang kecil seperti mereka.
Pedagang gorengan di Pasar Selasa, Zulfikar, 26 tahun, mengatakan memilih minyak goreng curah lantaran lebih murah dan dapat menekan biaya produksi. “Dari awal usaha ya sudah pakai minyak plastikan (minyak goreng curah), lebih murah. Kalau yang pakai kemasan kayak jeriken mahal,” kata dia kepada Tempo, Selasa, 30 November 2021.
Selama ini, kata Zulfikar, tidak ada masyarakat yang protes soal minyak apa yang ia gunakan untuk menggoreng. Menurut dia, masyarakat sudah tahu bahwa gorengan memang tidak sehat, sehingga mereka tidak peduli minyak goreng apa yang penjual gunakan.
Zulfikar mengaku bingung terkait aturan larangan beredarnya minyak goreng curah dengan alasan agar harga minyak goreng lebih murah. Jika aturan tersebut berlaku, kata dia, nantinya pedagang seperti dirinya terpaksa membeli minyak goreng kemasan yang harganya tentu lebih mahal. “Terus murahnya di mana?” katanya.
Pedagang gorengan lain, Andre Nugroho, 48 tahun, menilai kebijakan tersebut akan berdampak pada modal produksi usaha yang dijalaninya. Penjual lumpia isi ini mengaku membutuhkan minyak goreng yang banyak untuk menggoreng lumpia. Untuk menekan biaya, ia memilih minyak goreng curah.
“Kalau saya tak setuju kebijakan itu. Minyak goreng plastikan lebih murah, meskipun harganya naik tetap lebih murah dibandingkan yang pakek merek,” kata Andre. Menurut dia, jika minyak goreng curah dilarang untuk dijual, hal itu akan menyulitkan pelaku UKM.
Meskipun harga minyak goreng curah dengan minyak goreng kemasan tidak terlalu jauh berbeda, menurut Andre, kesenjangan harga tersebut amat berarti. “Meski perbedaan harga paling cuma lima ribu, itu tetap berarti bagi pedagang kecil seperti kami,” ujar dia.
Pantauan Tempo di Pasar Selasa, harga minyak goreng curah menyentuh Rp 19 ribu per kilogramnya, sementara minyak kemasan melampaui Rp 20 ribu. Salah satu pedagang sembako di Pasar Selasa, Rumayah, 39 tahun, mengatakan harga minyak goreng kemasan maupun curah mengalami kenaikan dalam beberapa minggu terakhir. “Harga minyak goreng melonjak minggu-minggu ini,” katanya.
Sejauh ini, kata dia, banyak masyarakat yang belanja di kedainya beralih ke minyak goreng curah lantaran lebih murah. Dia khawatir apabila aturan larangan penjualan minyak goreng curah diberlakukan masyarakat akan enggan untuk membeli minyak goreng.
Pemerintah akan melarang peredaran minyak goreng curah per 1 Januari 2022. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga harga minyak goreng tetap terkendali. Di samping alasan tersebut, minyak goreng curah yang diproduksi ulang dari minyak goreng bekas pakai tersebut diklaim berbahaya bagi kesehatan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan harga minyak curah selama ini sangat bergantung kepada harga minyak sawit mentah. Sehingga ketika harga minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oils (CPO) melonjak, harga minyak goreng curah pun turut melambung.
“Beda dengan kemasan. Kalau minyak goreng dalam kemasan dapat disimpan jangka panjang, bisa diproduksi terlebih dahulu, sehingga harganya terkendali,” ujar Oke, Rabu, 24 November 2021.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga: Melambungnya Harga Minyak Goreng, BPKN: Perlu Perhatian Pemerintah