Terpopuler Bisnis: Erick Thohir Soal Toilet SPBU, Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

Jumat, 26 November 2021 06:00 WIB

Tangkapan layar dari video pendek yang diunggah Erick Thohir di akun Instagram-nya, Senin, 22 November 2021. Ia tengah berbincang dengan petugas toilet umum di SPBU Pertamina, Kecamatan Malasan, Probolinggo. Instagram/erickthohir

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler bisnis sepanjang Kamis, 25 November 2021 dimulai dari tanggapan Hiswana Migas soal Menteri Erick Thohir yang meminta toilet SPBU Pertamina digratiskan.

Berikutnya ada berita tentang putusan MK soal UU Cipta Kerja dan Grab serta OVO membagikan dana apresiasi Rp 20 miliar. Lalu ada cerita sukses perajin produk kerajinan sabut kelapa dan Dahlan Iskan mempertanyakan keberanian negara meminta dunia melonggarkan pemanfaatan energi batu bara.

Kelima berita tersebut terpantau paling banyak diakses para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan dari lima berita trending tersebut.

1. Erick Thohir Minta Toilet SPBU Pertamina Gratis, Ini Kata Pengusaha Pom Bensin

Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Rachmad Muhammadiyah menanggapi permintaan Menteri BUMN Erick Thohir agar toilet di SPBU Pertamina gratis. Menurut Rachmad, toilet di SPBU merupakan bagian dari pelayanan SPBU kepada konsumen.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, SPBU akan turut menjaga kebersihan toilet guna memberikan kenyamanan pada konsumen SPBU.

"Terkait arahan Bapak Menteri BUMN (Erick Thohir), saat ini kami berkoordinasi dengan para pengusaha SPBU dan juga dengan Pertamina, agar semua fasilitas toilet di SPBU bisa gratis untuk konsumen SPBU," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 25 November 2021.

Simak lebih jauh tentang Pertamina di sini.

<!--more-->

2. MK Putuskan UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945, Apa Artinya?

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UU Cipta Kerja juga dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman pada hari ini, Kamis, 25 November 2021.

"Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan'," kata Anwar Usman saat membacakan amar putusan yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Simak lebih jauh tentang UU Cipta Kerja di sini.

3. Grab dan Ovo Tebar Rp 20 Miliar untuk Mitra Pengemudi dan Merchant

Perusahaan teknologi Grab Indonesia bersama mitranya, OVO, membagikan dana apresiasi sebesar total Rp 20 miliar dalam rangka peluncuran Hari Mitra Grab. Perhelatan itu dilakukan merayakan kebersamaan dan solidaritas perseroan bersama para mitra pengemudi dan merchant Indonesia.

Perseroan meresmikan Hari Mitra Grab sebagai acara tahunan. “Kami meluncurkan Hari Mitra Grab sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan bagi dedikasi serta loyalitas mitra pengemudi dan merchant," ujar Country Managing Director of Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 November 2021.

Sebagai ungkapan apresiasi, perseroan menyerahkan apresiasi sebesar total Rp 20 miliar, yang akan dibagikan secara proporsional kepada 80 ribu mitra pengemudi dan 3.000 merchant.

Simak lebih jauh tentang Grab di sini.

<!--more-->

4. Cerita Perajin Sabut Kelapa di Likupang: Omzet Belasan Juta, Terkendala Sinyal

Sepasang suami istri di Desa Pinenek, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, mengembangkan produk kerajinan dari sabut kelapa dengan merek Wale Gonofu yang berarti Rumah Sabut Kelapa. Usaha ini bisa menghasilkan pendapatan hingga belasan juta, tapi terkendala jaringan sinyal internet untuk mengembangkan bisnis secara online.

Pemilik Wale Gonofu, Ambrosius, bercerita, dari awal hingga 25 November ini usahanya bersama sang istri, Dyah Sri Utami, telah menghasilkan pendapatan kotor mencapai Rp 12 juta. Kondisi ini sebenarnya sudah membaik di tengah pandemi ini.

"Karena tahun lalu di masa pandemi, pendapatan kami pernah sampai nol," kata Ambrosius saat ditemui di lokasi usahanya, Kamis, 25 November 2021. Dengan sisa bulan ini, ia berharap pendapatan usahanya bisa mencapai Rp 20 juta.

Simak lebih jauh tentang perajin di sini.

5. Dahlan Pertanyakan Keberanian RI Mengemis kepada Dunia Soal Batu Bara

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mempertanyakan keberanian negara meminta dunia melonggarkan pemanfaatan energi batu bara sampai 20 tahun. Selama itu, kata dia, dapat digunakan untuk memperbaiki neraca keuangan dan meningkatkan pertumbuhan secara signifikan.

“Sebagai negara miskin, apakah kita ini tidak berani mengemis kepada dunia, toh mengemisnya terhormat, bukan ngemis bantuan atau utang. Kita miskin tapi punya batu bara, kita minta dispensasi kepada negara untuk menggunakan batu bara 20 tahun lagi,” ujar Dahlan Iskan dalam diskusi Integrity Law Firm, Kamis, 25 November 2021.

Pemerintah berencana menghentikan penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara secara bertahap hingga 2040. Komitmen itu disampaikan dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2021 atau KTT COP26 di Glasgow beberapa waktu lalu.

Simak lebih jauh tentang Dahlan Iskan di sini.

Berita terkait

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

44 menit lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

1 jam lalu

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

23 jam lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

1 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

1 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

2 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

2 hari lalu

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

2 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

3 hari lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

3 hari lalu

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

Kadin Indonesia Komite Tiongkok, disingkat KIKT inisiasi beri dukungan finansial untuk Timnas Indonesia sejumlah Rp 23 miliar kepada Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya