Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Beda Tax Amnesty dengan Pengungkapan Sukarela

Jumat, 12 November 2021 15:35 WIB

Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, 31 Maret 2017. Berdasarkan data terakhir DJP Kemenkeu, total harta yang terkumpul dalam pagelaran tax amnesty mencapai Rp4.749 triliun. Harta tersebut terbagi atas deklarasi dalam negeri sebesar Rp3.571 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.032 triliun, dan repatriasi Rp146 triliun, serta uang tebusan Rp111 triliun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, mengomentari opini yang ditulis bekas Menteri Keuangan Fuad Bawazier di salah satu media nasional. Fuad dalam opininya mengkritik mengenai Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, salah satunya terkait Program Pengungkapan Sukarela atau PPS yang ia sebut sebagai tax amnesty jilid 2.

Bekas Direktur Jenderal Pajak itu menyebut kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak itu kurang logis jika kembali dilakukan, lantaran pada 2016 pemerintah sudah menggelar program serupa.

Atas kritik Fuad Bawazier tersebut, Prastowo mengaku enggan berdebat mengenai apakah program pengampunan sukarela yang ada di dalam UU HPP tersebut adalah tax amnesty atau bukan.

"Mari tilik rumusan di UU HPP secara cermat. Jelas ada beberapa perbedaan fundamental," ujar Prastowo dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 November 2021.

Kebijakan I, kata Prastowo, memberi kesempatan bagi peserta tax amnesty 2016-2017 untuk mengungkapkan harta yang dulu belum diungkap, dengan membayar pajak final sebesar 6 persen, 8 persen, atau 11 persen. Ini di atas tarif tebusan waktu itu yang sebesar 2 persen, 3 persen, dan 5 persen.

Advertising
Advertising

Lalu, bagi wajib pajak orang pribadi, tutur dia, dapat mengungkapkan secara sukarela penghasilan yang diperoleh dalam kurun 2016-2020 melalui pengungkapan harta dan dikenai tarif final 12 persen, 14 persen, dan 18 persen.

<!--more-->

Dengan demikian, Prastowo mengatakan meskipun tarif direlaksasi, namun tetap cukup tinggi mengingat situasi pandemi yang memberatkan keuangan wajib pajak. "Jika hendak adil, kita harus jujur fasilitas yang ditawarkan PPS tidak semenarik UU Pengampunan Pajak," kata Prastowo.

Adapun program yang akan dimulai pada 2022 oleh pemerintah didasari oleh berbagai pertimbangan, antara lain Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu telah memiliki akses terhadap informasi, sehingga punya kesempatan untuk melakukan penelusuran kebenaran laporan WP.

Maka, menurut dia, cukup pasti hanya mereka yang sungguh-sungguh ingin jujur terbuka dan patuh yang mau ikut program ini. Di sisi lain, ia membenarkan bahwa UU ini mengatur tentang perlindungan data dan informasi yang diungkap, hal yang sama diatur di UU Pengampunan Pajak.

"Apakah ini lantas meniadakan kewenangan melakukan tindak lanjut hukum? Tidak! Tidak ada impunitas dan imunitas karena yang dilindungi sebatas data dan informasi yang diungkap oleh WP dalam PPS ini," ujar Prastowo.

Kebijakan itu, kata dia, adalah hal yang standar dan amat wajar agar mencerminkan kepercayaan dan tidak dianggap ada jebakan. Jika terdapat data/informasi lain di luar pengungkapan ini, maka tetap dapat dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

"Kiranya penjelasan ini cukup mendudukkan diskursus tentang UU HPP secara proporsional. Kritik, aspirasi, dan masukan dari semua pihak tentu amat penting bagi perbaikan dan kebaikan bersama," kata Prastowo.

Baca: OJK Tanggapi Fatwa MUI yang Haramkan Pinjaman Online Mengandung Riba

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

1 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

1 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

1 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

1 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

2 hari lalu

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya