Gonta-ganti Kebijakan, Kenapa Luhut Buka Peluang Wajib PCR di Akhir Tahun?

Selasa, 9 November 2021 10:01 WIB

Ilustrasi PCR Test. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan membuka peluang untuk mewajibkan tes PCR bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan di akhir tahun ini. Pemerintah saat ini masih mengkaji lebih jauh soal kewajiban penggunaan tes Covid-19 tersebut meskipun sebelumnya tercatat pelaksanaan aturan itu berulang kali berubah di lapangan.

Luhut menjelaskan, opsi wajib tes PCR kembali dibuka karena pemerintah ingin mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kita sedang mengevaluasi apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kita terapkan kembali pelaksanaan dari tes PCR, itu sedang kami kaji,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin, 8 November 2021.

Namun begitu, kata Luhut, keputusan itu masih didalami mengingat penurunan mobilitas masyarakat juga berdampak pada tertahannya pertumbuhan ekonomi. Ia tak ingin kondisi ekonomi pada triwulan IV tahun 2020 terjadi lagi pada tahun ini lantaran tingkat keyakinan konsumen menurun.

“Belajar dari pengalaman sebelumnya, kenaikan kasus akibat periode Nataru tahun lalu menyebabkan tingkat keyakinan konsumen menurun dan pertumbuhan ekonomi triwulan I/2021 tertahan,” ucap Luhut.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pemerintah telah beberapa kali menggonta-ganti kewajiban penggunaan PCR di transportasi publik. Contohnya bagi penumpang pesawat, yang aturannya kerap berubah dalam kurun waktu mingguan. Dari Rapid Antigen, lalu PCR, kemudian balik lagi ke Rapid Antigen.

Yang teranyar, pemerintah resmi mencabut aturan kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi umum. Dalam Inmendagri 57/2021 dijelaskan bahwa pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin.

Selain itu, pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan hasil tes antigen dengan jarak waktu H-1 bagi yang sudah divaksin 2 kali. Selanjutnya, pelaku perjalanan domestik untuk moda transportasi pesawat udara yang masuk/ke luar wilayah Jawa dan Bali perlu menunjukkan PCR dengan jarak waktu H-3, bagi mereka yang baru divaksin 1 kali.

<!--more-->

Adapun untuk pengguna moda transportasi udara rute Jawa-Bali yang sudah divaksin dua kali, tidak perlu mengantongi syarat tes polymerase chain reaction (PCR) mulai 2 November 2021.

Untuk pelaku perjalanan dengan moda pesawat, aturan yang dipakai dalam urat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam aturan itu, penumpang pesawat bisa menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan. Namun, hal itu hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Adapun untuk penumpang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, maka wajib melakukan tes PCR. Pengambilan sampel harus diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Lebih jauh, Luhut menegaskan bahwa pengambilan keputusan soal PCR ini bak operasi militer. Pemerintah, kata dia, memperhatikan semua perubahan perilaku Covid-19 yang terus terjadi. Di antaranya seperti indikasi Covid-19 dari virus subvarian Delta Plus yang muncul di Malaysia.

Varian yang dimaksud yaitu Delta AY.4.2. Beberapa hari lalu, Kementerian Kesehatan Malaysia mengumumkan dua kasus pertama dari virus subvarian Delta AY.4.2 ini di negerinya. Keduanya disebutkan kasus impor dari mahasiswa yang baru pulang dari Inggris.

Oleh karena itu, Luhut beralasan perubahan kebijakan, salah satunya terkait kewajiban tes PCR ini, terjadi karena pemerintah menghitung pergerakan manusia dan kasus Covid-19. "Jangan teman-teman pikir kami tidak konsisten."

BISNIS | FAJAR PEBRIANTO

Baca: Kadin Yakin Ibu Kota Baru Bisa Bebas dari Masalah Urbanisasi, Bagaimana Caranya?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

2 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

3 hari lalu

Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

Rencana pemerintah membuka lahan sejuta hektar di Kalimantan Tengah untuk proyek penanaman padi Cina dinilai tidak perlu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

3 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

4 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

4 hari lalu

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya

Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

4 hari lalu

Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menemui Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.

Baca Selengkapnya

Lahan Sejuta Hektar untuk Padi Cina: Upaya Luhut, Keheranan Pakar IPB dan Contoh Sukses di Gurun Dubai

5 hari lalu

Lahan Sejuta Hektar untuk Padi Cina: Upaya Luhut, Keheranan Pakar IPB dan Contoh Sukses di Gurun Dubai

Menko Luhut mengatakan, Cina bersedia untuk mengembangkan pertanian di Kalimantan Tengah dengan memberikan teknologi padinya.

Baca Selengkapnya

Luhut Rencanakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dengan Cina, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

5 hari lalu

Luhut Rencanakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dengan Cina, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

Luhut menggadang-gadang proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Cina. Berikut perbedaan spesifikasi dan lainnya dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya