Terimbas Pandemi, Penerimaan Pajak di KPP Madya Denpasar Terjun Bebas
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 3 November 2021 15:03 WIB
TEMPO.CO, Denpasar - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar Agus Kuncara mengatakan penerimaan pajak di wilayahnya turun drastis akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut terlihat dari data pertumbuhan penerimaan pada tahun 2020. "Begitu ada pandemi, terjun bebas minus 30 persen (di 2020)," ujar Agus dalam pertemuan dengan media di kantornya, Rabu, 3 November 2021.
Namun demikian, kondisi tersebut sedikit membaik pada tahun 2021 lantaran kontraksi tersebut berkurang. Hingga Oktober, pertumbuhan penerimaan pajak tercatat terkontraksi 18,95 persen dibanding tahun lalu.
"Kami berdoa agar tidak ada lagi lonjakan kasus kasus pada masa libur Natal dan Tahun Baru, jadi bisa berkontribusi ke penerimaan pajak. Saya berharap kondisi bisa semakin membaik lagi," kata Agus.
Sebelumnya, pada 2017 pertumbuhan penerimaan KPP Madya Denpasar mencapai 5,8 persen. Lalu, angka pertumbuhan penerimaan itu mencapai 10,42 persen di 2018 dan 23,92 persen di 2019. Selanjutnya, pada 2020 penerimaan pajak di wilayah tersebut terkontraksi 30,25 persen.
Dilihat dari data pencapaian target penerimaan, Agus mengatakan pada 2018 penerimaan pajak di KPP Madya Denpasar adalah sebesar Rp 4,63 triliun, atau 87,07 persen dari target Rp 5,32 triliun. Pencapaian target itu meningkat pada 2019. Dari target Rp 6,37 triliun, penerimaan pada 2019 mencapai Rp 5,92 triliun atau sebesar 92,96 persen.