Muncul Petisi Minta Jokowi Hapus Aturan Penumpang Pesawat Wajib Bawa Hasil PCR
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Kodrat Setiawan
Senin, 25 Oktober 2021 09:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah orang menandatangani petisi di laman change.org untuk meminta pemerintah menghapus aturan wajib menunjukkan hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat.
"Kami mohon, hapuskan aturan wajib PCR untuk penerbangan. Atau turunkan harga PCR secara signifikan," tertulis dalam petisi berjudul 'Hapuskan Aturan PCR untuk Penerbangan' yang dimulai oleh Herlia Adisasmita, 21 Oktober 2021.
Petisi itu ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Adapun Tempo mendapat tautan tersebut dari bekas anggota Ombudsman Alvin Lie yang turut menandatangani petisi itu pada Ahad, 24 Oktober 2021.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru khusus untuk perjalanan domestik dengan transportasi udara. Penumpang di wilayah intra-Jawa dan Bali serta daerah dengan PPKM level 3 dan 4 wajib mengantongi dokumen tes RT-PCR. Sebelumnya, penumpang dapat menunjukkan hasil tes rapid Antigen.
Herlia mengatakan pandemi yang berjalan hampir dua tahun membuat ekonomi hancur lebur. Salah satu daerah yang terdampak parah akibat pagebluk adalah Bali. Menurut dia, hingga saat ini banyak masyarakat yang masih menganggur, pengusaha pun terus bertumbangan.
<!--more-->
Ia berujar nasib para pelaku ekonomi di Bali sangat bergantung kepada kedatangan turis domestik. "Lalu aturan wajib PCR sekonyong-konyong muncul dengan alasan yang dibuat-buat. Bubar jalan semua rencana para turis domestik untuk berlibur," tutur Herlia.
Pasalnya, ia mengatakan harga tes PCR masih sangat mahal. Di samping itu, tak semua klinik menawarkan hasil selesai dalam 1-2 hari. Karena itu, aturan anyar itu dinilai kembali menjadi hambatan datangnya turis ke Bali.
"Kami harus bagaimana lagi? Prokes sudah, vaksin sudah, Peduli Lindungi sudah. Selama ini dengan antigen-pun semua berjalan baik-baik saja tanpa kenaikan jumlah kasus. Kenapa tiba-tiba PCR? Sebegitu berlebihan kah kami yang hanya ingin bisa bertahan hidup?" tulis Herlia.
Untuk itu, ia pun mengajak masyarakat di seluruh Indonesia, terutama Jawa-Bali, pelaku industri pariwisata dan ekosistemnya, serta para pecinta Pulau Bali, untuk menandatangani petisi soal PCR tersebut. Hingga tulisan ini ditulis, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 12.875 warganet.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Pemerintah Diminta Rumuskan Harga Batas Atas Tes PCR
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.