Kapan Naik Pesawat Harus PCR atau Antigen? Simak Simulasi Aturan Baru

Sabtu, 23 Oktober 2021 18:03 WIB

Warga antre menunggu giliran untuk rapid test antigen dan tes PCR di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 18 Desember 2020. Layanan dari PT Angkasa Puta II ini dilaksanakan untuk mendukung penerapan penerbangan sehat bagi calon penumpang pesawat udara ditengah meningkatnya penularan Covid-19 saat pandemi dan antisipasi lonjakan penumpang jelang libur natal dan tahun baru. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 88 Tahun 2021. Ini adalah petunjuk baru yang mengatur syarat penumpang naik pesawat di tengah pandemi saat ini.

"Berlaku sejak 24 Oktober 2021 dan sewaktu-waktu dapat diubah dan dilakukan perbaikan, demikian bunyi surat tersebut, yang diteken oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, Novie Riyanto, pada 21 Oktober 2021.

Tempo merangkum sejumlah informasi penting soal penerbangan berdasarkan SE 88 ini. Berikut di antaranya:

1. Wajib PCR

Aturan ini berlaku bagi tiga kelompok, yaitu penerbangan dari atau ke Jawa Bali, antar kota di dalam Jawa Bali, serta daerah yang berstatus PPKM level 3 dan 4.

Advertising
Advertising

Untuk ketiga kelompok ini, maka penumpang wajib menunjukkan dua dokumen. Pertama, kartu vaksin minimal dosis petama. Kedua, hasil tes negatif PCR 2x24 jam sebelum berangkat.

2. Boleh Rapid Antigen

Aturan ini berlaku bagi penerbangan dari dan ke luar Jawa Bali yang berstatus level 1 dan 2. Untuk kelompok ini, maka penumpang bisa menunjukkan hasil tes negatif PCR 2x24 jam.

Pilihan lain, penumpang bisa membawa hasil negatif Rapid Antigen 1x24 jam. Selain itu, tidak ada syarat kartu vaksin.

3. Simulasi Penerbangan

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati lalu memberikan simulasi penerbangan dengan terbitnya SE 88 ini. Menurut Adita, perubahan sebenarnya hanya terjadi pada penerbangan antar kota di Jawa dan Bali saja.

<!--more-->

Simulasi pertama, semua penerbangan dari Jawa Bali menuju keluar Jawa Bali dan sebaliknya, wajib menggunakan PCR. Ini adalah ketentuan lama dan dan dari awal memang seperti ini.

Contoh :
Jakarta - Makassar
Jayapura - Surabaya

Simulasi kedua, semua penerbangan antar kota di Jawa Bali, wajib menggunakan PCR. Menurut Adita, inilah ketentuan baru yang diatur dalam SE 88.

Contoh:
Surabaya - Yogyakarta
Denpasar - Jakarta

Simulasi ketiga, penerbangan di luar Jawa Bali dengan PPKM level 3 dan 4, wajib menggunakan PCR. Menurut Adita, ini juga ketentuan lama yang belum berubah sama sekali.

Contoh:
Medan (level 3) - Banjarmasin (level 4)
Makassar (level 3) - Lampung (level 3)

Simulasi keempat, penerbangan di luar Jawa Bali dengan PPKM level 1 dan 2, boleh menggunakan Rapid Antigen. Sama seperti sebelumnya, ketentuan ini juga tidak berubah sejak awal.

Contoh:
Atambua (level 1) - Kupang (level 2)

Simulasi kelima, penerbangan di luar Jawa Bali, di mana daerah asal atau tujuan berstatus level 3 dan 4. Penerbangan ini juga menggunakan PCR.

Contoh:
Atambua (level 1) - Kupang (level 3)

Dengan ketiga simulasi ini, maka apapun penerbangan yang berhubungan dengan Jawa Bali wajib menggunakan PCR. Sementara di luar Jawa Bali, ada yang wajib pakai PCR, tapi ada juga yang boleh pakai Rapid Antigen.

Untuk itu, penumpang wajib mengetahui level daerah tujuan mereka sebelum memutuskan apakah ikut tes PCR atau Antigen. Sebab, hal ini akan menentukan penumpang diizinkan terbang atau tidak.

"Serta konfirmasi ke maskapai atau operator bandara, bisa chat juga di media sosial mereka," kata Adita kepada Tempo, Sabtu, 23 Oktober 2021.

BACA: Ini Rute Penerbangan dengan Rapid Antigen Tanpa Kartu Vaksin

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

1 hari lalu

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

2 hari lalu

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

Jumlah penumpang Light Rail Transit atau LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) selama April 2024 sebanyak 1.402.933 orang.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

4 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

4 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya