Indef Ingatkan Pemerintah untuk Hati-hati Terapkan Pajak Karbon

Jumat, 22 Oktober 2021 14:07 WIB

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef Abra Talattov mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati menerapkan kebijakan pajak karbon.

"Saya juga ingin menekankan bahwa pelaksanaan pajak karbon ini, harus dilakukan secara bertahap," kata Abra dalam diskusi virtual, Jumat, 22 Oktober 2021.

Mulai 1 April 2022, Kementerian Keuangan akan mulai menagih pajak karbon kepada pengusaha pembangkit listrik tenaga batu bara di tanah air. Tapi penagihan baru akan dilakukan kalau pembangkit tersebut menghasilkan CO2 melebih cap (batas atas emisi) yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Abra, terdapat dilema dalam pengenaan pajak karbon lantaran Indonesia merupakan negara berpendapatan menengah. Bahkan tahun lalu Indonesia turun status ke lower middle income. Penerapan pajak karbon pada negara pendapatan menengah ke bawah, kata dia, menjadi tantangan bagi dunia usaha dan masyarakat di negeri tersebut.

Dia menuturkan setiap negara akan mengalami masa memperhatikan lingkungan setelah mencapai titik optimal dalam pembangunan ekonomi, maupun pembangunan industri.

Negara-negara maju yang menerapkan kebijakan itu, sudah mengalami titik optimal atau sudah berhasil membangun infrastruktur untuk mendukung industri yang ramah lingkungan, serta landasan ekonomi mencapai titik optimal dulu. Salah satunya dilihat dari sisi sektor industri.

Sedangkan di Indonesia, kata dia, secara historis pertumbuhan manufaktur dan juga porsi industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami penurunan dan belum mengalami titik optimal.

"Tetapi di tengah perjalanan kita sudah diintrodusir pada pajak karbon yang punya tujuan mengurangi dampak lingkungan. Tentu kita harus melaksanakan kebijakan pajak karbon secara moderat, karena pasti ada trade off juga terhadap upaya mendorong ekonomi dan industri manufaktur," ujarnya.

HENDARTYO HANGGI

Baca juga: Sri Mulyani Tagih Pajak Karbon Mulai 1 April 2022, Ini Dua Skema Pungutannya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

12 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

1 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

2 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

2 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

6 hari lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen

Baca Selengkapnya