Terkini Bisnis: Lion Air Tawarkan PCR Rp 250.000, Bunga Mencekik Pinjol Ilegal
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 21 Oktober 2021 18:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis petang, 21 Oktober 2021 dimulai dari tarif PCR yang ditawarkan oleh Lion Air Group.
Berikutnya ada berita tentang Pelita Air yang disiapkan untuk menggantikan Garuda Indonesia dan peresmian pabrik biodiesel oleh Jokowi. Lalu ada berita tentang anak di bawah 12 tahun boleh naik pesawat dan bunga berbunga pinjol ilegal.
Kelima berita tersebut paling banyak diakses oleh pembaca kanal Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan dari kelima berita trending tersebut.
1. PCR jadi Syarat Penerbangan, Lion Air Tawarkan Tarif Tes Mulai dari Rp 250.000
Maskapai penerbangan yang berada di bawah Lion Air Group meliputi Lion Air, Wings Air, dan Batik Air merilis tarif terbaru uji Kesehatan RT - PCR mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 350.000 untuk sejumlah wilayah per bulan Oktober 2021 ini.
Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyebutkan, penawaran tarif itu sebagai upaya mendukung percepatan pemulihan perekonomian dan kampanye terbang menjadi sehat, aman dan menyenangkan.
Untuk tarif tes PCR Rp 250.000 akan berlaku untuk mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan SWABAJA di area Jabodetabek. "Keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP)," ujar Danang seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis, 21 Oktober 2021.
Simak lebih jauh tentang Lion Air di sini.
<!--more-->
2. Wakil Menteri BUMN Benarkan Pelita Air Disiapkan Gantikan Garuda, Alasannya?
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membenarkan rencana menyiapkan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai maskapai berjadwal nasional menggantikan PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA).
"Benar [Pelita Air dipersiapkan menjadi pengganti Garuda] karena kalau recovery penumpang udara meningkat, akan terjadi shortage serius jumlah pesawat di Indonesia. Ini karena banyak sekali pesawat yang digrounded oleh lessor,” ujar Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo kepada Bisnis, Rabu, 20 Oktober 2021.
Dia menjelaskan rencana tersebut telah disiapkan untuk mengantisipasi apabila restrukturisasi dan negosiasi yang sedang dijalani Garuda tak berjalan mulus.
Simak lebih jauh tentang Garuda di sini.
3. Resmikan Pabrik Biodiesel Jhonlin, Jokowi Minta Pengusaha Tak Hanya Produksi CPO
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini meresmikan pabrik biodiesel PT Jhonlin Agro Raya di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan. Ia mengaku datang ke kawasan itu karena pabrik tersebut telah membuka lapangan pekerjaan yang besar.
Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, pemilik PT Jhonlin Grup Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam, Komisaris PT Jhonlin Agro Raya yang juga mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman serta pejabat lainnya.
Dalam acara peresmian pabrik tersebut, Jokowi menyatakan harapannya agar potensi minyak sawit (CPO) yang besar saat ini seharusnya bisa dimanfaatkan lebih jauh. Pelaku usaha sawit diminta tak berhenti memproduksi CPO saja.
Simak lebih jauh tentang Jokowi di sini.
<!--more-->
4. Anak di Bawah 12 Tahun Kini Boleh Naik Pesawat, Ini Syaratnya
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan anak berusia di bawah 12 tahun kini diizinkan melakukan perjalanan, salah satunya menggunakan pesawat.
"Diizinkan mobilitas anak usia kurang dari 12 tahun di mana dalam aturan sebelumnya dibatasi," ujar Wiku dalam konferensi pers, Kamis, 21 Oktober 2021.
Mobilitas anak usia kurang dari 12 tahun, kata dia, diizinkan dengan syarat wajib menunjukkan satu dokumen perjalanan, yaitu hasil negatif Covid-19, sesuai dengan moda transportasi dan daerah tujuan, serta dengan penerapan protokol kesehatan yang tepat.
Simak lebih jauh tentang pesawat di sini.
5. Cerita Pinjol Ilegal di Jabar Beri Utang Rp 5 Juta, Sebulan Bunganya Rp 80 Juta
Salah satu korban pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal asal Jawa Barat melaporkan ke polisi soal jeratan bunga utang yang dikenakan kepadanya. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Arif Rachman.
Ia menyebutkan, kasus itu berasal dari laporan korban ke Polda Jabar usai terungkapnya kasus pinjol ilegal yang diringkus di Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Arif menceritakan bahwa korban pada awalnya hanya meminjam uang sebesar Rp 5 juta di suatu pinjol ilegal. Tapi belakangan diketahui bunga pinjaman terus naik, hingga dalam sebulan total bunga utang mencapai Rp 80 juta.
Simak lebih jauh tentang pinjol ilegal di sini.