Terkini Bisnis: Satgas Covid-19 soal Syarat Penerbangan, Solar Bersubsidi Langka
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 20 Oktober 2021 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu petang, 20 Oktober 2021 diawali dengan rencana Satgas Penanganan Covid-19 atau Satgas Covid-19 soal surat edaran terbaru tentang syarat penerbangan.
Berikutnya ada berita tentang layanan terbaru oleh bus Damri dan Jokowi minta pemerintah daerah tak mempersulit perizinan. Lalu ada berita cara mengganti kartu ATM magnetic stripe dan BPH Migas yang menyoroti kelangkaan solar bersubsidi.
Kelima berita tersebut terbanyak diakses oleh pembaca kanal Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan dari lima berita trending itu.
1. Satgas Covid-19 Segera Terbitkan Edaran Syarat Penerbangan Domestik Pakai PCR
Juru bicara Satuan tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya segera mengeluarkan surat edaran baru mengenai syarat pengguna penerbangan domestik.
"Nanti akan ada aturan SE yang baru," ujar Wiku kepada Tempo, Rabu, 20 Oktober 2021. Ia mengatakan surat edaran tersebut akan menyesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Terbaru.
Saat ini masyarakat dibingungkan dengan adanya dua ketentuan mengenai syarat perjalanan ini. Pasalnya, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur bahwa pelaku perjalanan domestik khususnya yang menggunakan pesawat udara harus mempersiapkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes PCR. Hasil tes PCR sebagai salah satu syarat penerbangan itu harus diambil minimal dua hari sebelum keberangkatan (H-2).
Simak lebih jauh tentang PCR di sini.
<!--more-->
2. Bus Damri Buka Layanan Jakarta-Yogyakarta, Tarif Rp 195 Ribu dari Kemayoran
BUMN bidang transportasi DAMRI resmi melayani rute Yogyakarta-Jakarta, untuk mendukung mobilitas masyarakat kawasan Yogyakarta dan Jakarta.
"Rute baru Yogyakarta-Jakarta ini beroperasi melintasi Kota Solo," kata Kepala Divisi Sekretariat DAMRI Sidik Pramono, dalam siaran pers yang diterima Antara, di Karawang, Selasa, 19 Oktober 2021.
Jadwal layanan rute Jakarta-Yogyakarta ini berangkat setiap hari dari Pool DAMRI Kemayoran pukul 19.00 WIB, dengan tarif sebesar Rp 195 ribu.
Simak lebih jauh tentang Damri di sini.
3. Ekspor Tumbuh 37,07 Persen, Jokowi: Jangan Sampai Daerah Membuat Ruwet Perizinan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para kepala daerah ikut mendorong produk-produk unggulan berani untuk masuk pasar ekspor.
"Kita harus terus meningkatkan volume ekspor kita, memberikan fasilitas, memfasilitasi pelaku usaha untuk agresif memanfaatkan peluang-peluang ekspor yang ada," kata Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, 20 Oktober 2021.
Presiden menyampaikan hal tersebut dalam Pembukaan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Otonomi Expo tahun 2021 yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta para bupati yang hadir secara langsung maupun mengikuti dari konferensi video.
Simak lebih jauh tentang Jokowi di sini.
<!--more-->
4. Segera Ganti Kartu ATM BCA ke Chip Sebelum 30 November, Ini Pilihan Caranya
PT Bank Central Asia Tbk. BCA telah mengumumkan secara resmi soal pemblokiran kartu ATM magnetik per 30 November 2021 mendatang. Artinya, seluruh nasabah bank swasta itu wajib mengganti kartu ATM magnetic stripe-nya menjadi kartu chip agar bisa terus digunakan.
Adapun migrasi kartu magnetik ke kartu ATM chip merupakan mandat dari Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP. Surat edaran itu mengatur Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit.
Saat ini kartu BCA yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe adalah Kartu ATM BCA dan Paspor BCA lama. Para nasabah diimbau segera mengganti kartu ATM lama tersebut ke berteknologi chip yang lebih aman dan bisa mengurangi risiko pencurian data kartu.
Simak lebih jauh tentang kartu ATM di sini.
5. Solar Bersubsidi Langka, Kendaraan Pengangkut Tambang dan Sawit jadi Sorotan
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memantau penyaluran solar bersubsidi yang saat ini tengah mengalami kelangkaan di sejumlah daerah. Salah satu yang jadi sorotan adalah kendaraan logistik di daerah tambang dan perkebunan sawit.
"Saya bilang kita cermati ya, bukan curigai. Kita cermati bahwa kendaraan-kendaraan itu tidak sepatutnya mengisi di SPBU," kata Direktur Badan Bakar Minyak, BPH Migas, Patuan Alfon Simanjuntak, saat dihubungi, Rabu, 20 Oktober 2021.
Sebab, kendaraan tambang dan sawit ini bukan penerima solar bersubsidi, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Sehingga, kendaraan tambang dan kebun sawit ini dilarang membeli solar bersubsidi di SPBU.
Simak lebih jauh tentang solar bersubsidi di sini.