PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 8 November
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 18 Oktober 2021 18:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM luar Jawa Bali diperpanjang dari 19 Oktober hingga 8 November 2021.
"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan ke pak presiden dan disetujui. Untuk di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin, 8 November, 18 Oktober 2021. Meski dalam tiga minggu perpanjangan, pemerintah tetap melakukan evaluasi setiap minggu.
Dia menuturkan berdasarkan level assessment Kementerian Kesehatan dan ditambah satu faktor terkait dengan kabupaten kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka levelnya dinaikkan ke satu level.
"Maka penerapannya adalah di PPKM level 1 itu ada 18 kabupaten kota, PPKM level 2 ada di 157 kabupaten kota, level 3 di 211 kabupaten kota," ujar Airlangga.
Dari 18 kabupaten kota itu yang diterapkan PPKM level 1 adalah Sumba Barat, Natuna, Minahasa Tenggara, Mahakam Hulu, Lombok Barat, Ternate, Sibolga, Padang Panjang, Metro, Batam, Kepulauan Talaut, Kepulauan Anambas, Karimun, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Bintan, dan Bengkulu Tengah.
Dia juga menuturkan level assessment pandemi di luar Jawa terjadi perbaikan signifikan, di mana kabupaten kota di PPKM level 4 sudah mencapai nol.
"Per 16 Oktober 27 provinsi tidak ada yang PPKM di level 4, satu provinsi di level 3 yaitu Kalimantan Tenggara. 23 provinsi di level 2, dan sudah ada tiga yang di level 1, yaitu Sumatera Utara, NTB dan Kepulauan Riau," kata Airlangga.
Baca: Luhut Umumkan Pelonggaran PPKM: Kapasitas Bioskop 70 Persen, Anak-anak Boleh Masuk
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.