Besar Asa Nelayan pada Aturan Terbaru PNBP Kelautan dan Perikanan

Sabtu, 16 Oktober 2021 11:17 WIB

Aktivitas nelayan menurunkan ikan dari kapal di Muara Angke, Jakarta Utata, 8 Oktober 2021. Tempo/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Di sepanjang jalan menuju pelabuhan perikanan Muara Angke, terlihat lembaran-lembaran kain putih bertuliskan “nelayan berduka” atau “nelayan menolak” merentang. Ada yang diikat di tiang penanda jalan, gerbang masuk kawasan perikanan, hingga tembok-tembok pagar gedung.

Bertinta merah, tulisan itu sangat mencolok di bawah terik langit Jakarta Utara terlihat pada Jumat pekan lalu, 8 Oktober 2021. Penolakan nelayan ini berkaitan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berlaku mulai 18 September lalu.

Di Dermaga T, Muara Angke, spanduk serupa dengan ukuran lebih kecil terpasang di beberapa titik. Seorang anak buah kapal—laki-laki berusia sekitar 40-an tahun—yang sedang ripuh mengampelas perangkap cumi-cumi, tak tahu-menahu soal spanduk penolakan nelayan saat ditemui Tempo. Padahal spanduk itu menempel di badan kapalnya yang berukuran 10 GT.

Bendera bertuliskan "nelayan berduka" dikibarkan di kapal nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara, 8 Oktober 2021. Tempo/Francisca Christy Rosana

Begitu juga dengan orang-orang yang tengah menurunkan belasan kontainer ikan dari kapal berukuran 8 GT. Sepatah-patah bicara, laki-laki berusia 50 tahun berperawakan jangkung menyarankan Tempo menemui pemilik kapal bernama Sarjoko. “Juragan kapal asal Brebes itu bisa berbicara soal macam-macam."

Advertising
Advertising

Kira-kira 300 meter dari dermaga kapal, Sarjoko duduk di papan kayu di sebuah warung beratap terpal. Didahului cerita soal kondisi penangkapan ikan di Teluk Jakarta, ia kemudian mengaku tak banyak mengerti soal penolakan nelayan terhadap PP Nomor 85 Tahun 2021. Penolakan itu diduga tak datang dari nelayan dengan kapal berukuran kecil, seperti dia dan para ABK di Dermaga T.

“Yang bikin (spanduk) bukan nelayan kecil. Mereka itu mengeluh masalah surat-surat,” kata pemilik kapal berukuran 8 GT tersebut.

Dihubungi terpisah pada lain hari, Ketua Nelayan Pursue Shein James Then membenarkan bahwa penentang PP 85 umumnya pemilik kapal ukuran menengah yang terdampak kebijakan anyar KKP. Dia bercerita, sejak beleid itu dan turunannya terbit, besar PNBP yang ditanggung nelayan dengan kapal di atas 30 GT melonjak hingga 600 persen.

Dia juga mengeluh soal penetapan harga patokan ikan (HPI) yang skemanya turut berubah seiring dengan penerbitan PP. “Sebelum ada aturan ini, kewenangan (penetapan HPI) berada di Kementerian Perdagangan. Penetapannya dilakukan secara bersama-sama dengan stakeholder perikanan,” tutur James.

Berita terkait

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

6 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

6 jam lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

16 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

17 jam lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

4 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

4 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya