Kemenkeu Beberkan Latar Belakang Penyusunan RUU Perampasan Aset

Selasa, 12 Oktober 2021 07:16 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menginisiasi penyusunan Rancangan Undang-undang tentang Perampasan Aset atau RUU Perampasan Aset. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membeberkan sejumlah latar belakang dalam penyusunan rancangan beleid tersebut.

Rahayu menyebutkan RUU Perampasan Aset adalah didasarkan pada pertimbangan kondisi saat ini bahwa pengelolaan aset rampasan dilakukan oleh beberapa instansi yang berwenang. Namun pengelolaan aset rampasan berdasarkan peraturan perundang-undangan masing-masing membuat pelaksanaannya kurang efektif dan efisien.

Alasan kedua, karena pencatatan aset sitaan dan aset yang dirampas selama ini masih tersebar dan belum terintegrasi. Ketiga, masih banyak aset-aset sitaan dan rampasan yang terbengkalai.

Penyusunan RUU tentang Perampasan Aset tersebut, menurut Rahayu, juga dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan bagi Negara Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

Optimasi penyelamatan aset (asset recovery) pun diperlukan pembentukan suatu Undang-undang dengan mengadopsi ketentuan yang terdapat dalam The United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan yang menerapkan skema Non-Conviction Based Forfeiture.

Advertising
Advertising

Aturan ini telah diimplementasikan pada negara-negara common law di mana negara dapat memaksimalkan upaya perampasan aset hasil kejahatan tanpa perlu menunggu putusan atas tindak pidana.

Adapun pembahasan RUU dilakukan dalam kerangka Program Legislasi Nasional yang disepakati antara Pemerintah dan DPR yang kemudian dituangkan dalam Keputusan DPR RI yang berisi penetapan daftar RUU Jangka Menengah periode 5 tahun dan penetapan RUU Prioritas Tahunan.

RUU Perampasan Aset telah dicantumkan sebagai RUU Jangka Menengah (periode tahun 2020 sampai 2024) dalam Keputusan DPR Nomor 1/DPR RI/IV/2020-2021 pada nomor urut 137 dan akan diusulkan Pemerintah untuk disepakati menjadi RUU Prioritas Tahun 2022.

<!--more-->

"Namun demikian, Kementerian Keuangan dalam hal ini bukan sebagai inisiator RUU Perampasan Aset," ujar Rahayu dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Oktober 2021.

Tugas dan kewenangan Kementerian Keuangan yang terkait dalam RUU tersebut antara lain terkait materi pengelolaan aset tindak pidana yang dilakukan oleh Kemenkeu cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagai bagian dari pengelolaan barang milik negara atau BMN setelah terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

RUU Perampasan Aset ini diharapkan membuat pelaksanaan tugas pengelolaan aset terkait dengan tindak pidana (yang dapat dirampas berdasarkan RUU
Perampasan Aset) terintegrasi.

Dengan begitu, instansi yang berwenang mengelola aset rampasan bisa lebih mudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangan dari masing-masing. Pencatatan atas aset sitaan dan rampasan dilakukan secara terintegrasi serta nilai ekonomis dari aset-aset sitaan dan rampasan tetap terjaga.

"Dengan demikian RUU Perampasan Aset dapat turut serta mendukung optimalisasi pengelolaan aset yang saat ini terus diupayakan oleh Kemenkeu," kata Rahayu.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset agar segera dibahas dan disahkan. Hal tersebut dinilai bakal membantu dalam penyelesaian kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

Kasus hak tagih negara atas dana BLBI ini telah berlarut-larut dan berusia hampir 22 tahun hingga kini, dan tak kunjung surut.

“Dan tugas lainnya di kemudian hari sebagai dasar penegak hukum melakukan pengejaran harta kekayaan para penjahat ekonomi untuk sebelum, selama, dan setelah proses persidangan,” kata Setia pada konferensi pers virtual, Jumat, 27 Agustus 2021.

HENDARTYO HANGGI | BISNIS

Baca: Ingkar Janji Jokowi, dari Tax Amnesty sampai Kereta Cepat Tanpa APBN

Berita terkait

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

1 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

2 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

3 hari lalu

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

3 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

4 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

4 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

4 hari lalu

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus mencatatkan pertumbuhan positif dengan membukukan aset yang dikelola (Asset Under Management) oleh Wealth Management BRI naik 21 persen year-on-year (yoy) per Kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya