Sejak Awal Tahun Ini, PLN Amankan Aset Tanah di Jakarta Senilai Rp 400 Miliar

Sabtu, 9 Oktober 2021 14:16 WIB

Petugas PLN memutus kabel ilegal saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. Rencananya, PLN akan melakukan penertiban dan pemanfaatan tiang listrik milik PLN dengan cara membongkar /memutus kabel, di tiang-tiang yang bukan milik PLN. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN berhasil mengamankan aset negara berupa kepemilikan tanah di Jakarta dengan bukti 66 sertifikat senilai lebih dari Rp 400 miliar. Hal ini tak lepas dari kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan KPK yang menjalankan strategi akselerasi sertifikasi aset di berbagai wilayah.

"Permasalahan yang tadinya gelap gulita, mulai menemukan titik terang dan sekarang kita melangkah di jalan yang lebih terang lagi," ujar Direktur Bisnis PLN Regional Jawa, Madura, & Bali Haryanto WS dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat, 8 Oktober 2021.

Sepanjang Januari hingga September 2021, PLN menargetkan sebanyak 403 bidang tanah di Jakarta bisa mendapatkan sertifikat. Dari target itu, sebanyak 66 sertifikat berhasil terbit atas nama PLN dengan nilai lebih dari Rp 400 miliar.

Per 30 September 2021, dari total jumlah aset PLN di Jakarta sebanyak 1.036 persil tanah, aset PLN yang sudah tersertifikasi mencapai 471 persil atau 45,46 persen. PLN dan BPN memproyeksikan akan ada tambahan 84 persil tanah yang telah diterbitkan sertifikatnya hingga akhir November mendatang.

Dari 84 persil itu, sekitar 17 persil berada di bawah PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, 63 persil PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat, serta 4 persil untuk PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat. "Jumlah tersebut tentu akan terus bertambah lagi hingga sertifikasi aset PLN di Provinsi DKI Jakarta mencapai 100 persen," kata Haryanto.

Advertising
Advertising

Secara keseluruhan nasional, PLN sudah menerima bukti kepemilikan tanah baru hampir 12 ribu sertifikat sejak Januari hingga awal Oktober 2021 dari berbagai Kantor Wilayah ATR/BPN di seluruh Indonesia dengan nilai aset mencapai Rp 2 triliun.

Berbagai aset tanah tersebut adalah bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakannya.

Lebih jauh Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono menjelaskan, dari 400 lebih target yang ditetapkan, sebagian besar aset masuk ke dalam permohonan berhubungan dengan pihak lain. Ia yakin dengan dukungan KPK, proses sertifikasi aset PLN dapat selesai pada tahun depan.

Budi menyebutkan tahun ini pihaknya telah mendaftar semua yang K1 dan sertifikat aset PLN tersebut telah diterbitkan. "Sisanya akan kami selesaikan dengan berunding dengan pihak lain yang sama-sama mengklaim tanah dengan permohonan sama dengan PLN," ucapnya.

ANTARA

Baca: Kemenkeu Buka Program Magang untuk Mahasiswa dan Siswa SMK, Simak Alurnya

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

3 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

4 jam lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

5 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

11 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

12 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

2 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya