PPKM, Kapasitas Alat Transportasi di Daerah Level 3 Tetap Dibatasi 70 Persen

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 5 Oktober 2021 15:11 WIB

Petugas agen bus saat menunggu penumpang di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis, 28 Januari 2021. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mencatat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jumlah penumpang Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Jatijajar mengalami penurunan signifikan hingga 29,2 persen dari biasanya dengan rata-rata jumlah penumpang sebanyak 311 setiap harinya menjadi sekitar 220 orang per hari. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih dilanjutkan mulai hari ini, 5 Oktober 2021 sampai dengan 18 Oktober 2021. Seiring dengan kebijakan itu, operasional transportasi di kawasan berstatus PPKM level 3 masih tetap dibatasi maksimal 70 persen dari kapasitas angkut.

Transportasi umum [kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, serta kendaraan sewa/rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen, dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” demikian isi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47/2021, dikutip Selasa, 5 Oktober 2021.

Dalam beleid tersebut juga dijelaskan bahwa para pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi dan transportasi umum jarak jauh misalnya bus dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. Kemudian juga menunjukkan bukti negatif Rapid Test Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, dan kereta api.

“Ketentuan sebagaimana dimaksud hanya berlaku untuk kedatangan dari luar Jawa-Bali atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar Jawa dan Bali, serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi, sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek,” tulis beleid tersebut.

Kendati begitu, ketentuan menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya.

Pelaku perjalanan juga diimbau tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah, serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker. Sebagai informasi, aturan tersebut diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 4 Oktober 2021.

Instruksi Mendagri tersebut ditujukan kepada kepala daerah, baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota. Masih sama dengan dua pekan sebelumnya, per 4 Oktober juga tidak ada wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.

Baca juga: DI Yogyakarta Akan Gelar Lagi Uji Pemeriksaan Kartu Vaksin Penumpang Bus Wisata

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

5 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

6 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

11 jam lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

13 jam lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

16 jam lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

1 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

3 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

3 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

4 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

4 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya